Wednesday, May 14, 2025

Satlantas Polresta Jambi Hadirkan Gerai Perpanjangan SIM di Mandala Mart dan Trona Express Simpang Rimbo


BICARA POLISI
- Dalam rangka memberikan akses kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi, yaitu dengan menghadirkan Layanan gerai perpanjangan SIM Keliling di Dua Mall Yang ada di dalam Wilayah Kota Jambi.


Dimana Pelayanan tersebut dihadirkan di Mall Mandala Mart Talang Bakung dan di Trona Express Simpang Rimbo, bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang bertempat tinggal diwilayah tersebut dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus jauh-jauh datang Ke Satpas Satlantas Polresta Jambi.


Yang mana nantinya petugas dari Satlantas Polresta Jambi siap melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka.


Kaporesta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto, S.I.K.,M.H. menerangkan; pelayanan Gerai SIM ini kami hadirkan, bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah tersebut.


"Kami menghadirkan Gerai SIM di dua Lokasi tersebut adalah bagian dari upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat, kami berharap masyarakat di sekitarnya dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk memperpanjang SIM mereka harus ke Satpas Satlantas Polresta Jambi", ujar AKP Hadi Siswanto.


Dijelaskan juga oleh Kasat Lantas, bahwa Gerai tersebut diperuntukan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C saja. 




Selanjutnya, AKP Hadi Siswanto membeberkan, Untuk pelayanan Gerai SIM di Mandala Mart Talang Bakung, Jadwalnya dari Hari Senin sampai dengan Rabu, Pukul 09.00 wib sampai dengan selesai dan untuk di Trona Express Simpang Rimbo, dari Hari Kamis Sampai dengan Jumat di Waktu yang sama.


"Persyaratan yang harus disiapkan oleh Masyarakat Pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C di Gerai tersebut, yaitu membawa SIM Asli, Surat Keterangan Kesehatan, Fotocopy KTP dan Surat Hasil Test Psikologi. Kami berharap melalui pelayanan ini dapat memberikan akses terdekat dan mudah bagi masyarakat, tanpa harus mendatangi Kantor Satpas Satlantas Polresta Jambi untuk memperpanjang SIM mereka", tutup AKP Hadi Siswanto. (*/)




Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com