Terancam Gagal! Ada Apa? Penjaringan Bakal Calon Ketum KONI Provinsi Jambi
BICARA OLAHRAGA - Pemilihan Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) provinsi Jambi telah memasuki tahap penjaringan dan penyaringan para bakal calon.
Namun, proses yang dijalankan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketum KONI provinsi Jambi masa Bhakti 2025-2029 terancam batal.
Pasalnya, tiga dari tujuh anggota TPP menyatakan mundur dari proses dimaksud.
Dikatakan Ahmad Syukri Baragbah selaku Sekretaris TPP, bahwa sejak tanggal 6 Juni sampai 8 Juni 2025 merupakan proses penjaringan dan penyaringan.
Namun di hari terakhir yakni tanggal 8 Juni 2025, Ahmad Syukri Baragbah bersama dua anggota TPP lainnya yakni Rubi Salam dan Reza Hadinata mundur.
Terancamnya proses itu, tambah Ahmad Syukri Baragbah, karena berdasarkan pedoman penjaringan dan penyaringan disebutkan bahwa Tim TPP bekerja atas dasar musyawarah dan mufakat dalam penyusunan Pedoman Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Provinsi Jambi.
Di pedoman itu juga ditegaskan bahwa bila tidak tercapai kata musyawarah dan mufakat dari Tim TPP maka diserahkan kepada Ketua Umum KONI Provinsi Jambi untuk diambil keputusan tentang Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Provinsi Jambi tahun 2025.
“Dinamika yang terjadi pada verifikasi pemberkasan tanggal 6 dan tanggal 7, Kami merasa bahwasanya proses penjaringan dan pemberkasan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kami bertiga hadir di sini di KONI untuk menyampaikan ke ketua umum KONI, melayangkan mosi tidak percaya kepada Ketua TPP bakal calon ketua umum koni Provinsi Jambi.”
“Kami melihat adanya dugaan keberpihakan, adanya dugaan mengangkangi pengaturan kesepakatan bersama yang telah disepakati oleh tim TPP melalui pedoman dan mekanisme pemilihan dan hal-hal lainnya yang menurut kami tidak layak,” jelasnya kepada wartawan di KONI provinsi Jambi, Kamis (8/5/2025) sore.
Ditambahkan Ahmad Syukri Baragbah, mengingat situasi hari pertama dan kedua penjaringan yang tidak kondusif, membuat mereka memilih tidak hadir di hari terakhir penjaringan.
Alasan memilih mundur karena mereka tidak ingin terjadi yang tidak diinginkan. Dirinya pun mencotohkan beberapa kejanggalan yang terjadi selama penjaringan.
“Karena jelas dugaan-dugaan tersebut selama proses validasi dan verifikasi berkas calon ketua umum KONI Provinsi Jambi. Pada pedoman penjaringan dan penyaringan calon ketua umum KONI Provinsi Jambi 2025, disebutkan bahwasanya dua dukungan ganda Itu otomatis gagal.”
“Tetapi Ketua TPP tetap mengarahkan dan terlihat terkesan memihak kepada salah satu calon, untuk dukungan ganda tersebut tetap dimasukkan dan dukungan salah satu calon lain dianulir. Sudah jelas dua dukungan ganda dengan dua tanda tangan yang jelas, spesifik, dengan stempel yang jelas, dengan format yang sudah kami tetapkan. Ketika dengan dukungan ganda, batal tanpa harus menkonfirmasi kepada pemberi dukungan,” tegasnya.
Dengan kondisi dan situasi yang terjadi saat ini, Ahmad Sukri Baragbah akan menyerahkan kepada pihak KONI terkait proses penjaringan selanjutnya sesuai yang tertulis pada pedoman.
“Ketika dalam tim TPP penjaringan dan penyaringan tidak ditemukan kata mufakat, maka keputusan kita serahkan kepada ketua umum KONI Provinsi Jambi yang hari ini masih menjabat. Artinya langkah-langkah selanjutnya kita serahkan kepada ketua KONI,” harapnya. (*/)
Sumber: sinarjambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom