Tegas! SPMB SMP Kota Jambi 2025, Maulana: Harus Transparan dan Tanpa Diskriminasi
BICARA PENDIDIKAN - Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk melaksanakan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 secara jujur, transparan, dan adil.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM dalam acara sosialisasi dan penandatanganan Pakta Integritas SPMB, yang digelar Senin (16/6/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh kepala sekolah SMP Negeri, pengawas pendidikan, serta pejabat teknis dari Dinas Pendidikan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa integritas menjadi hal utama dalam proses penerimaan murid baru.
“Kalau ketahuan curang, akan langsung saya cabut. Supaya anak-anak Kota Jambi bisa menerima haknya. Kalau itu haknya, harus kita berikan. Jangan kita ambil haknya. Karena itu, semua harus transparan dan tanpa diskriminasi,” tegas Maulana.
Ia menekankan bahwa proses penerimaan siswa tidak boleh tercoreng oleh praktik manipulatif. Penandatanganan pakta integritas disebut sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di Kota Jambi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mulyadi, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa jumlah lulusan SD di Kota Jambi pada tahun 2025 mencapai 9.374 siswa.
Sementara itu, total daya tampung tingkat SMP mencapai 10.208 kursi, yang terdiri dari 7.008 kursi di SMP Negeri dan 3.200 kursi di SMP Swasta.
“Tidak ada masalah dari sisi daya tampung. Tapi memang masyarakat masih beranggapan sekolah-sekolah tertentu lebih unggul, sehingga pendaftar menumpuk di sana,” ujar Mulyadi.
Untuk memastikan pemerataan dan keadilan, SPMB tahun ini dibuka melalui empat jalur dengan pembagian kuota yang telah disesuaikan. Jalur Domisili (Zonasi) mendapat porsi 40 persen, Jalur Afirmasi 20 persen, Jalur Prestasi 35 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Apabila terdapat sisa kuota dari jalur afirmasi, prestasi, atau mutasi, maka sisa tersebut akan dialihkan ke jalur domisili.
Pemerintah Kota Jambi juga memastikan pelaksanaan SPMB dilakukan berdasarkan sistem data yang akurat dan terverifikasi. Koordinasi dilakukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Sosial untuk memetakan domisili calon siswa dan kategori sosial ekonomi yang berhak masuk melalui jalur afirmasi.
Dengan penerapan sistem berbasis data dan dukungan semua pihak, Pemkot Jambi menargetkan pelaksanaan SPMB 2025 berjalan tertib, adil, dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerataan akses pendidikan di Kota Jambi. (*/)
Sumber: jambiprima.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom