Andai Kupu-kupu Hilang, Apa Dampaknya pada Lingkungan?
BICARA LINGKUNGAN - Andai kupu-kupu hilang, apa yang terjadi pada lingkungan kita?
Daawia Suhartawan, dosen Jurusan Biologi Fakultas MIPA Universitas Cendrawasih, Jayapura, mengenang ketika halaman rumahnya di Kabupaten Keerom, dipenuhi kupu-kupu.
Ratusan Ornithopera priamus, kupu-kupu endemik Papua bersayap hijau kebiruan yang memesona, hinggap di atas tanaman inangnya, Aristolochia.
“Kini, pemandangan itu lenyap. Tiga tahun terakhir, tak satu pun kupu-kupu terlihat. Tanaman inangnya mati menguning,” ujarnya, Senin (14/6/2025).
Perempuan yang mendedikasikan hidupnya pada konservasi kupu-kupu itu mengatakan, menurunnya populasi kupu-kupu merupakan sinyal terganggunya ekosistem.
“Indikasi utama, kematian tumbuhan inang akibat pemanasan global. Tanaman Aristolochia tak tahan suhu tinggi. Bahkan dalam paranet, yang seharusnya lebih teduh.”

Pola pertanian slash-and-burn (tebas bakar) juga merusak seluruh vegetasi, termasuk tanaman inang.
“Kalau habitat rusak, tanaman inang musnah, maka kupu-kupu ikut lenyap.”
Kupu-kupu juga butuh mineral yang diserap dari pasir basah atau batuan pinggir sungai. Terutama garam, yang penting untuk proses reproduksi betina.
“Hilangnya areal mencari mineral dan tempat kawin membuat populasi kupu-kupu menurun.”

Karakteristik kupu-kupu
Papua, bersama Papua Nugini, adalah bagian dari pulau besar New Guinea yang memiliki keanekaragaman hayati luar biasa. Terdapat sekitar 1.000 spesies kupu-kupu di New Guinea dan 800 jenis di Papua.
“Di antaranya, kupu-kupu sayap burung, genus Ornithoptera. Dari 11 spesies Ornithoptera, 9 jenis ditemukan di Papua,” terang Daawia.
Secara karakteristik tidak semua spesies kupu-kupu punya daya jelajah luas. “Seperti Ornithoptera rothschildi, yang hanya ditemukan di Pegunungan Arfak dan sangat tergantung Aristolochia yang tumbuh di hutan primer.”
Daawia bersama tim pernah ke Pegunungan Cyclops, dekat Jayapura, lokasi yang dulunya kaya kupu-kupu.
“Kami hanya menemukan satu ekor betina Ornithoptera. Ini menunjukkan, peran kupu-kupu dalam ekosistem belum jadi perhatian serius dalam dunia pendidikan.”
Sebagai upaya konservasi, Daawia membangun rumah kupu-kupu di Keerom. Ruang 50 x 6 meter itu ditanami berbagai tumbuhan inang dan bunga yang mendukung kehidupan kupu-kupu.
“Tempat ini menjadi lokasi belajar anak-anak dari berbagai desa, termasuk wilayah pegunungan.”

Pengetahuan kupu-kupu minim
Nurul Laksmi Winarni, ahli biologi dari Universitas Indonesia, menuturkan pengetahuan masyarakat, termasuk anak-anak, mengenai kupu-kupu masih minim.
“Meski kupu-kupu masuk kurikulum IPA tematik, namun praktik lapangan atau pengamatan langsung sangat sedikit.”
Temuan timnya dalam program pemantauan “KupuKita” di Jabodetabek menunjukkan, hanya sekitar 5-25 persen dari 550 responden yang pernah terlibat citizen science kupu-kupu di halaman rumah. Dalam pengamatan lapangan tim KupuKita, beberapa spesies kupu-kupu yang sering ditemui di Jakarta dan sekitar adalah Leptosia nina, Appias olferna, Hypolimnas bolina, dan Eurema spp.
Winarni dan tim pun mengembangkan konsep taman polinator yang ramah bagi serangga penyerbuk, termasuk kupu-kupu.
“Kami pernah buat workshop berkebun ramah kupu-kupu. Banyak orang takut ulat, padahal itu bagian penting siklus hidup kupu-kupu. Kami ingin merubah persepsi itu.”
Sejauh ini, pengamatan dan riset kupu-kupu di Indonesia masih terbatas pada ekologi, distribusi spesies, hubungan kupu-kupu dengan tanaman inang, hingga perannya dalam sistem jasa ekosistem seperti penyerbukan.
“Sebagian besar riset masih pada identifikasi jenis. Padahal potensi kajiannya sangat luas, dapat dijadikan kebijakan konservasi perkotaan maupun pedesaan.”

Perlindungan kupu-kupu
Dalam orasi pengukuhan sebagai Profesor Riset bidang Biosistematika dan Konservasi Kupu-kupu, Djunijanti Peggie dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memaparkan, Indonesia memiliki 2.250 spesies kupu-kupu. Dari jumlah ini, sekitar 30 persen jenis endemik.
“Kita mempunyai banyak daerah yang belum terjamah ilmiah, namun anggaran dan personel riset belum cukup untuk menjawab tantangan ini,” jelasnya, di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo BRIN, Rabu (16/7/2025).
Secara hukum, kata Peggie, Indonesia telah melindungi kupu-kupu, melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106 Tahun 2018. Ada kupu-kupu sayap burung, kupu-kupu raja (Troides), kupu-kupu raja Brooke (Trogonoptera brookiana), serta kupu-kupu sayap renda yang endemik Sulawesi (Cethosia myrina).

Perlindungan ini sejalan dengan Konvensi Perdagangan International Spesies Flora dan Fauna Liar (CITES) yang memasukkan kelompok kupu-kupu dalam Appendix II.
“Perlindungan berbasis habitat alami kupu-kupu, juga disertai dengan pemanfaatan berkelanjutan.”
Untuk menjawab keterbatasan data dan ancaman kepunahan, perlu ada akselerasi pengetahuan melalui kolaborasi lintas sektor antara peneliti, pemerintah daerah, lembaga konservasi, dan masyarakat.
“Tak kalah penting, penggunaan teknologi digital berbasis data terbuka dan platform citizen science, jadi kunci percepat proses dokumentasi dan pemantauan partisipatif,” paparnya.
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom