Orkestrasi Pembangunan Kebudayaan Jambi; Refleksi Waktu Temu Karya 2025
Oleh: Ady Santoso
Perhelatan megah nan menawan dari Temu Karya 2025 telahlah usai dilaksanakan. Perhelatan yang berlangsung mulai tanggal 23 – 25 Juni 2025 yang diselenggarakan oleh UPTD Taman Budaya Jambi (TBJ) bertempat di TBJ, selama tiga tersebut dengan hari pertama, yakni 23 Juni 2025 adalah hari pembukaan, berhasil memikat kehadiran ratusan para penonton yang terus berdatangan di tiap hari pelaksanaan. 11 karya pertunjukan dari komunitas seni/ sanggar yang merupakan perwakilan utusan dari masing-masing 11 Kabupaten/ Kota di Provinsi Jambi telah menyajikan karya-karya seni pertunjukan dalam perhelatan Temu Karya 2025. Selama tiga hari pelaksanaan, telah disuguhkan karya-karya yang kesemuanya adalah seni pertunjukan, dengan didominasi oleh pertunjukan seni tari. Perhelatan yang di buka langsung oleh Asisten 1 Setda Provinsi Jambi, Arief Munandar, SE pada Senin, 23 Juni 2025, yang menyampaikan pesan dalam sambutannya, dimana diharapkan melalui perhelatan Temu Karya 2025 ini juga turut serta menjadi kegiatan yang berdampak kepada pembangunan ekonomi dan manusia di Provinsi Jambi. Hal mengenai pembangunan tersebutlah, yang kemudian menjadi pintu masuk dalam tulisan saya ini. Tulisan yang saya coba untuk tuangkan dalam catatan pengamatan dari perhelatan Temu Karya 2025. Tulisan yang kemudian saya batasi pembahasan dalam aspek pembangunan kebudayaan, pelestarian dan pengembangan kebudayaan, serta strategi keberlanjutan pada perhelatan Temu Karya selanjutnya.
Temu Karya dan Pembangunan Kebudayaan
Membicarakan pembangunan dalam aspek kebudayaan, kita akan melihat mengenai kekayaan budaya yang menjadi modal utama dalam pembangunan kebudayaan. Provinsi Jambi yang kaya akan budaya, yang dapat sama-sama kita lihat di dalam Buku Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Provinsi Jambi yang mana termuat didalamnya data-data 10 Objek Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Jambi, telah menjadikan kekayaan budaya tersebut sebagai modal kuat dalam pembangunan kebudayaan. Temu Karya 2025, dapatlah dijadikan sebagai hilirisasi dari pembangunan kebudayaan. Bagaimana tidak, 11 karya pertunjukan dari komunitas seni/ sanggar yang merupakan perwakilan utusan dari masing-masing 11 Kabupaten/ Kota di Provinsi Jambi, kesemuanya berangkat dari kekayaan sumber-sumber budaya dari masing-masing daerah, yakni dari 10 Objek Pemajuan Kebudayaan. Sebut saja salah satu penampil dari perwakilan Kabupaten Kerinci dengan judul pertunjukan tari Mariwok, yang berangkat dari tradisi lisan masyarakat adat Kerinci yang sangat sakral dan bermakna, yaitu berupa pembacaan Mariwok dalam prosesi Kenduri Sko. Hal tersebut menjadi bukti, bahwa gelar karya yang ditampilkan, adalah bersumberkan dari budaya tradisi yang sarat akan nilai-nilai dari kepemimpinan, norma sosial, dan sistem hukum adat dari masyarakat Kerinci.
Apabila kita kembali ke pembahasan pembangunan kebudayaan yang dimana pada perhelatan Temu Karya 2025 dapatlah dinilai sebagai bentuk nyata dari upaya pembangunan kebudayaan, karena hal tersebut sejalan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang mana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menyebutkan bahwa kebudayaan dijadikan sebagai investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa. Dalam hal upaya pemajuan kebudayaan, Provinsi Jambi juga telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pelestarian Dan Pengembangan Budaya Melayu Jambi yang berisikan mengenai Pelestarian dan Pengembangan Budaya Melayu Jambi, Pelestarian dan Pengembangan Cagar Budaya, Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Melayu Jambi, Pelestarian dan Pengembangan Kesenian, Pelestarian dan Pengembangan Sistem Pengetahuan dan Teknologi Tradisional, Kelembagaan, Wewenang dan Tanggung Jawab dan Peran Serta Masyarakat.
Lalu apa yang telah tersaji dalam Temu Karya 2025, merupakan potret kecil aksi kondisi pemajuan kebudayaan dari 11 Kabupaten/ Kota di Provinsi Jambi. Suguhan-suguhan yang telah tersaji merupakan upaya dari masing-masing perwakilan dalam mengupayakan percepatan pembangunan kebudayaan yang bersumber dari akar budaya di masing-masing Kabupaten/ Kota. Hal itulah yang kemudian saya utarakan, bahwa dalam suguhan-suguhan karya di Temu Karya 2025, termuat upaya pembangunan kebudayaan. Pembangunan kebudayaan yang diawali dari menggali kembali akar budaya di masing-masing Kabupaten/ Kota yang mencakup menggali identifikasi konteks dalam ranah sosial, sejarah, budaya, yang kemudian disajikan dalam elemen-elemen yang representasi dengan masa kini, yang dengan tetap mempertimbangkan keakuratan serta kebermaknaan, sehingga tidak menghilangkan esensi asli dari budaya tersebut. Itulah yang kemudian dalam perhelatan ini juga, ada upaya untuk tetap memastikan otentisitas dan penghormatan terhadap budaya tersebut, dengan juga tetap memperhitungkan agar sajian-sajian pertunjukan agar dapat diterima dan dinikmati oleh penonton tanpa menghilangkan otentisitas terhadap budaya tersebut.
Pilar Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan
Ruang Temu Karya 2025 telah menjadi ruang yang mempertemukan karya-karya seni pertunjukan dari komunitas seni/ sanggar asal perwakilan utusan masing-masing 11 Kabupaten/ Kota di Provinsi Jambi. Masing-masing dari perwakilan dari komunitas seni/ sanggar membawakan karya-karyanya yang berangkat dari kekayaan 10 Objek Pemajuan Kebudayaan dari masing-masing daerah asal, sebut saja: (1) Sanggar Seni Sarolangun Batuah dari Kabupaten Sarolangun dengan judul karya Babisik Anak; (2) Tim Kesenian Tanjung Jabung Barat dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan judul karya Mandi Tujuh Bulan; (3) Tim Kesenian Tanjung Harapan dari Kabupaten Bungo dengan judul karya Nuak; (4) Tim Kesenian Tanah Pilih dari Kota Jambi dengan judul karya Teluk Bertangkul; (5) Sanggar Kuau Muaro Jambi dari Kabupaten Muaro Jambi dengan judul karya Gawe Gadis; (6) Sanggar Tari Pelito Mudo dari Kabupaten Merangin dengan judul karya Penjaga Tutur Lama; (7) Tim Kesenian Batanghari dari Kabupaten Batanghari dengan judul karya Leko Di Aek; (8) Sanggar Seni Gong Bueluh Alam Sakti dari Kota Sungai Penuh dengan judul karya Ngise Padanden; (9) Sanggar Seni Beksan Krisanti Rimbo Bujang dari Kabupaten Tebo dengan judul karya Nyireh; (10) Sanggar Seni Ulukngoh dari Kabupaten Kerinci dengan judul karya Mariwok; dan (11) Sanggar Seni dan Budaya Bukit Menerang dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan judul karya Penaikan Panji Panji.
Ruang tersebut pada akhirnya mampu menjadi ruang yang berdaya sebagai bentuk dari pelestarian budaya dari masing-masing daerah asal, yang tak lain karena masing-masing komunitas seni/ sanggar dalam menyuguhkan karya seni pertujukannya berangkat dari budaya asal. Hal tersebutlah yang kemudian menjadikan Temu Karya 2025 sebagai bagian dari adanya upaya pelestarian budaya, yang mana keberlanjutan dari pelestarian tersebut adalah terwujudnya pengembangan yang dituangkan melalui karya-karya seni pertunjukan. Dua pilar tersebut, yakni pelestarian dan pengembangan kebudayaan adalah upaya menjaga keberlangsungan budaya suatu bangsa agar tetap relevan dan bernilai di masa kini dan masa depan. Dimana keduanya saling melengkapi: pelestarian menjaga akar dan identitas budaya, sementara pengembangan memastikan budaya tetap hidup, adaptif, dan dinamis. Hal tersebutlah yang kemudian menjadi sangat relevan dari tema Temu Karya 2025 yang diangkat, yakni “Kita Dulu, Kini dan Nanti”. Tema yang berupaya untuk memperkaya kreativitas artistik tetapi juga mendalamkan pemahaman tentang budaya itu sendiri, serta upaya tanggung jawab untuk memastikan keberlanjutan budaya di masa depan.
Temu Karya 2025 telah menjadi wahana laboratorium akan bagaimana dua pilar yakni pelestarian dan pengembangan kebudayaan saling berjalan beriringan, saling topang seimbang, saling isi melengkapi. Dimana tanpa pelestarian, budaya bisa punah, dan juga tanpa pengembangan, budaya bisa tertinggal. Oleh karenanya keduanya kemudian adalah bagian dari pemajuan kebudayaan, bagian dari pembangunan kebudayaan, guna memperkokoh dan membangun jati diri bangsa yang kuat, kreatif, dan inklusif di tengah arus globalisasi. Mempertahankan, mengokohkan, dan menguatkan kebudayaan di tengah terpaan arus globalisasi itulah yang kemudian menjadikan ruang Temu Karya 2025 menjadi ruang elaborasi dari pelestarian yang secara simultan dilanjutkan dengan pengembangan akan kebudayaan. Karena tantangan akan pelestarian dan pengembangan kebudayaan di tengah arus globalisasi amatlah sangat kompleks, karena globalisasi adalah suatu keniscayaan. Oleh karenanya perlunya formulasi-formulasi pada Temu Karya mendatang, guna menghadapi tantangan globalisasi. Hal itu kemudian diperlukan pengembangan-pengembangan strategi kebudayaan yang bersifat inovatif, yakni tentang bagaimana mengemas budaya dengan cara baru yang menarik tanpa menghilangkan esensinya. Kemudian strategi kebudayaan yang bersifat inklusif, yakni dengan melibatkan semua kalangan, terutama generasi muda. Selanjutnya strategi kebudayaan yang mampu mengadaptasi laju perkembangan teknologi, yakni dengan memanfaatkan platform digital seperti media sosial untuk mendokumentasikan dan menyebarkan karya seni pertunjukan berbasis budaya. Strategi kebudayaan lainnya adalah pelibatan masyarakat berbasis komunitas. Lalu strategi kebudayaan lainnya yang tak kalah pentingnya adalah dukungan kebijakan daerah, yakni dengan perlu komitmen dalam bentuk keberpihakan agenda budaya dan pendanaan bagi masing-masing peserta.
Strategi Keberlanjutan pada Temu Karya
Hal lain yang kemudian dapat saya tuliskan dari pengamatan perhelatan Temu Karya 2025, adalah tentang bagaimana adanya upaya untuk strategi keberlanjutan ke depan. Keberlanjutan akan bagaimana menjadikan Temu Karya selanjutnya bukan hanya sekedar event tahunan guna memenuhi target pemenuhan anggaran belanja tahunan kebudayaan, namun juga menjadikannya berdampak dalam peningkatan kualitas seni dan partisipasi masyarakat, serta upaya dalam dampak pada peningkatan ekonomi dan regenerasi pelaku seni budaya, yang mana tujuannya tak lain adalah agar perhelatan ini tidak sekadar event tahunan yang hilang gaungnya. Untuk itulah diperlukan strategi yang komprehensif, berkelanjutan, dan inklusif. Agar bagaimana secara bersama-sama menjadikan kegiatan Temu Karya sebagai agenda budaya unggulan dari UPTD Taman Budaya Jambi yang memiliki dampak siginifikan, baik dampak nyata bagi pelestarian dan pengembangan budaya Provinsi Jambi, dampak nyata bagi keterlibatan generasi muda dan komunitas seni sanggar lokal, dampak nyata dalam menumbukan ekonomi kreatif dan pariwisata berbasis budaya.
Strategi keberlanjutan yang utama adalah tentang bagaimana agar perhetalan Temu Karya menjadi agenda tahuan resmi. Sehingga agenda tersebut menjadi pelembagaan yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai program budaya strategis yang kemudian dapat memberikan kepastian secara tetap setiap tahun dari pelaksanaan agenda tersebut sehingga memiliki konsistensi waktu dan tempat, yang mana dampaknya adalah dapat memberi kepastian hukum, anggaran, dan dukungan lintas sektor guna mendukung kegiatan Temu Karya. Selain aspek pelembagaan dari kegiatan Temu Karya, juga hendaknya memperkuat jejaring komunitas budaya atau seni. Dimana langkah strategisnya adalah dengan membuat Forum Temu Karya yang melibatkan seniman, budayawan, komunitas, akademisi, dan dinas terkait, yang berfungsi sebagai respon balik dari pelaksanaan Temu Karya, bahkan dapat pula berperan sebagai penggodog dari konten Temu Karya guna mensinkronkan isu-isu global dan juga nasional, sehingga pelaksanaan Temu Karya tetaplah mengikuti perkembangan agenda kebudayaan global dan juga nasional.
Permasalahan kurasi secara terbuka juga menjadi hal langkah strategis keberlanjutan, dimana seluruh masyarakat dapat mengetahui informasi secara terbuka perihal dibukanya kesempatan pendaftaran bagi komunitas seni/ sanggar untuk mendaftar dan mengajukan proposal, namun yang kemudian tak kalah pentingnya adalah memastikan kurasi secara terbuka guna meningkatkan akuntabilitas, kualitas karya, dan rasa kepemilikan bersama dari agenda Temu Karya. Strategi keberlanjutan yang lainnya adalah meningkatkan keterlibatan generasi muda, dimana dengan mengarus utamakan agenda peningkatan generasi muda dalam Temu Karya, maka secara beriringan kita juga mempersiapkan regenerasi pelaku budaya. Untuk itulah diperlukan agenda-agenda kegiatan pendukung dari Temu Karya ini, seperti diadakannya lomba penulisan ulasan karya pertunjukan, lomba foto pertunjukan Temu Karya, lomba konten video Temu Karya, yang mana ke semua lomba tersebut ditujukan untuk pelajar dan mahasiswa, serta pengkategorian khusus akan adanya Temu Karya Pelajar. Agenda kegiatan pendukung tersebut adalah upaya strategi keberlanjutan guna antusiasme publik yang lebih besar dikalangan generasi muda.
Hal terakhir yang coba saya utarakan adalah adanya evaluasi secara terbuka dengan melibatkan seniman, budayawan, komunitas, akademisi, dan dinas terkait guna mendapatkan masukan dan perbaikan ke depan. Perihal tentang jumlah peserta atau pengunjung selama perhelatan, dampak ekonomi yang perlu didapatkan data secara kuantifikasi, perihal teknis selama berlangsungnya perhelatan, respon balik dari para peserta komunitas seni/ sanggar, akses dokumentasi media, dan hasil ulasan-ulasan tulisan di beberapa media. Hal tersebut amatlah sangat berguna sebagai data dasar perbaikan ke depan, serta menjamin perbaikan berkelanjutan dan relevansi acara. Terakhir ialah mengenai pentingnya kemitraan lintas sektoral dengan menggandeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan kegiatan Temu Karya, seperti Dinas Pendidikan hal itu didasari antusias penonton yang banyak dari kalangan pelajar serta adanya penampil pertunjukan yang berasal dari kalangan pelajar, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk, juga upaya menggandeng BUMD/BUMN, perusahaan nasional/lokal, media, dan lembaga donor untuk mendukung pembiayaan. Hal tersebut adalah upaya strategi berkelanjutan guna mengurangi ketergantungan pada DAK/APBD serta upaya dalam memperluas skala acara menjadi lebih besar dan bahkan mampu menasional.
Orkestrasi Pembangunan Kebudayaan Jambi
Pembangunan kebudayaan bukan hanya soal pelestarian tradisi lama, tapi juga tentang menciptakan budaya tersebut menjadi terus hidup dan terus tumbuh dan terus memberi kontribusi nyata bagi pembangunan manusia, yang kemudian juga berbampak langsung terhadap pembangunan kebudayaan. 11 Kabupaten/ Kota yang telah menampilkan karya seni pertunjukannya, adalah titik ukur pencapaian prestasi dari orkestrasi pembangunan kebudayaan, di mana prestasi tersebut adalah telah dipergelarkannya hasil karya pengolahan yang bersumberkan dari 10 Objek Pemajuan Kebudayaan dari daerah asalnya masing-masing. Pihak UPTD TBJ dalam pandangan saya telah menempatkan dirinya sebagai konduktor dengan memainkan orkestrasi pembangunan kebudayaan dalam sebuah konser pertunjukan yang bernama Temu Karya. Konduktor yang kemudian memadukan akan proses pengelolaan, penyelarasan, dan pengintegrasian ke dalam sebuah wahana yang bernama Temu Karya. Konduktor yang menyatukan berbagai elemen budaya, pendukung, dan masyarakat luas ke dalam kegiatan pembangunan kebudayaan secara terstruktur dan harmonis. Itulah yang saya ungkapkan akan orkestrasi pembangunan kebudayaan Jambi yang tercermin dari Temu Karya 2025.
Orkestrasi pembangunan kebudayaan dari Temu Karya yang terencana dan berkelanjutan guna memelihara, mengembangkan, dan memanfaatkan nilai-nilai budaya di Provinsi Jambi, yang kemudian dipergunakan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkuat jati diri budaya Provinsi Jambi, dan mendukung pembangunan Provinsi Jambi secara keseluruhan. Pembangunan kebudayaan itulah yang penting untuk terus menjadi agenda khusus dari Pemerintah Daerah Jambi, baik di tingkat Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota dan tingkat Pemerintah Daerah Provinsi. Pembangunan kebudayaan yang terus perlu pengawalan dari semua lapisan masyarakat, terhadap bagaimana berjalannya proses pelestarian warisan budaya, pengembangan ekspresi budaya, dan pemanfaatan budaya sebagai sumber daya strategis untuk membentuk masyarakat yang berkarakter, berdaya saing, dan berkelanjutan. Hal tersebut tentunya sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pelestarian Dan Pengembangan Budaya Melayu Jambi. Untuk itulah dalam upaya mendukung pembangunan kebudayaan di Provinsi Jambi amatlah memerlukan keberpihakan Pemerintah Daerah dalam menuangkan arah pembangunan kebudayaan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2030, baik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota dan Pemerintah Provinsi.
Keberpihakan Pemerintah Daerah Jambi, baik keberpihakan dari tingkat Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota, juga dari tingkat Pemerintah Daerah Provinsi dalam mensukseskan orkestrasi pembangunan kebudayaan yang akan digawangi oleh UPTD TBJ amatlah penting adanya. Hal tersebut karena orkestrasi pembangunan kebudayaan yang akan dimainkan oleh UPTD TBJ adalah tentang pembangunan kebudayaan yang diarahkan untuk: (1) Melindungi dan memajukan kebudayaan Provinsi Jambi; (2) Melestarikan warisan budaya; (3) Mengembangkan kreativitas berbasis budaya; dan (4) Meningkatkan kontribusi budaya terhadap pembangunan berkelanjutan di Provinsi Jambi. Untuk itulah selain dukungan dari berbagai pihak guna mensukseskan orkestrasi pembangunan kebudayaan, juga tak kalah penting adalah diperlukannya konduktor yang handal, tangkas, visioner, bijaksana, berintegritas, tegas, adil, inspiratif, dan empatik, guna memadukan berbagai instrumen di bawah satu konduktor. Orkestrasi pembangunan kebudayaan itulah yang sedang dimainkan oleh UPTD TBJ yang dengan sendirinya maka konduktornya adalah Kepala UPTD TBJ, yang akan mengarahkan juga mengomandani berbagai instrument unsur kebudayaan baik pemerintah, masyarakat, lembaga adat, seniman, budayawan, akademisi, hingga sektor swasta, untuk bekerja sama dalam visi dan arah yang sama.guna menghasilkan harmoni yang terus lestari. Orkestrasi yang memerlukan koordinasi lintas sektor, dimana bukan hanya bagian tentang kebudayaan saja, tapi juga terkait dengan pendidikan, pariwisata, ekonomi kreatif, bahkan teknologi. Itulah pentingnya adanya sinergi lintas aktor, dengan kolaborasi antara pemerintah pusat/daerah, komunitas budaya, pelaku seni, jurnalis, akademisi, dan masyarakat umum, guna menghasilkan strategi terarah, yang dimana kesemua kegiatan kebudayaan diarahkan untuk mencapai satu tujuan, yakni pembangunan kebudayaan berkelanjutan.
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
