Perkuat Tata Kelola Perusahaan Asuransi, OJK Luncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Polis Asuransi Indonesia
BICARA BISNIS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia sebagai bagian dari transformasi digital sektor asuransi nasional.
Peluncuran dilakukan pada Senin (30/6/2025) di Jakarta oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono.
Dua inisiatif strategis ini dirancang untuk memperkuat tata kelola industri asuransi melalui transparansi data dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat, perusahaan asuransi, dan regulator.
“Peluncuran ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur teknologi, melainkan simbol transformasi nilai dari sistem tertutup menuju sistem yang lebih transparan dan dapat dipercaya,” kata Mahendra dalam siaran pers yang diterima media ini.
Mahendra menambahkan bahwa sistem ini akan mendukung proses digitalisasi menyeluruh di sektor keuangan, termasuk dalam pelaporan, perizinan, hingga pengawasan berbasis data.
Adapun Database Agen Asuransi Indonesia menyediakan satu sumber data utama (single source of truth) yang memuat legalitas dan identitas agen asuransi terdaftar. Sistem ini terintegrasi dengan platform perizinan digital SPRINT dan dilengkapi QR code sebagai identitas digital agen resmi.
Sementara itu, Database Polis Asuransi Indonesia menyajikan data polis secara rinci dari seluruh lini usaha, baik asuransi jiwa maupun umum. Data ini dilaporkan bulanan melalui Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO) dan bertujuan memperkuat pengawasan berbasis risiko serta mendukung pengembangan program penjaminan polis.
“Database polis ini sangat penting karena mencakup informasi tentang pemegang polis, jenis manfaat, hingga manajemen risiko. Semua ini menjadi dasar kebijakan pengawasan yang tepat dan akurat,” jelas Mahendra.
Kepala Eksekutif OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa peluncuran ini merupakan bagian dari agenda reformasi struktural sektor asuransi sebagaimana diamanatkan dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Agen asuransi adalah garda terdepan distribusi produk dan edukasi keuangan. Data polis adalah fondasi pengawasan yang efektif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” kata Ogi.
Ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi kedua sistem ini sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh pelaku industri: asosiasi, perusahaan, dan masyarakat.
“Peluncuran hari ini adalah awal. Efektivitasnya baru akan maksimal jika dijalankan secara konsisten dan kolaboratif,” tutup Ogi. (*/)
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom