Dinonaktifkan dari DPR RI: Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya
BICARA POLITIK - Partai NasDem mengambil langkah tegas. Dua kadernya di DPR RI, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, resmi dinonaktifkan. Keputusan mengejutkan ini diambil menyusul pernyataan keduanya yang dinilai menyakiti hati rakyat—pernyataan yang dinilai bertentangan dengan semangat perjuangan partai.
Penonaktifan diumumkan secara resmi lewat siaran pers DPP Partai NasDem yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Hermawi Taslim. Surat tersebut dikeluarkan pada Minggu (31/8/2025), dan berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
Sebelumnya, Sahroni telah lebih dulu dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan dipindahkan ke Komisi I berdasarkan surat F.NasDem.758/DPR-RI/VIII/2025. Sementara Nafa Urbach, yang sebelumnya menjabat sebagai Bendahara Fraksi, kini tercatat sebagai anggota Komisi IX DPR.
Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadarnya yang merupakan anggota DPR RI, yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).
Keputusan menonaktifkan kedua kadarnya ini diumumkan langsung oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, pada Minggu (31/8/2025).
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” ujar Viva Yoga dalam keterangan resminya. (*/dariberbagaisumber)
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom

