Saturday, August 30, 2025

Seruan Dewan Pers Tentang Pemberitaan Unjuk Rasa dan Dampaknya


BICARA NASIONAL
- Dewan pers memberikan seruan kepada media di Indonesia agar memperhatikan pemberitaan unjuk rasa, karena dampak yang ditimbulkan.


Tertanda ketua dewan pers, Dr. Komaruddin Hidayat tanggal 29 Agustus 2025, sebagaimana dipublikasi laman dewanpers.or.id, berikut isinya:


Mencermati perkembangan situasi khususnya di wilayah Jakarta, dimana terjadi peristiwa unjuk rasa sejak Kamis lalu (28 Agustus 2025). 


Dewan Pers menyampaikan seruan kepada masyarakat pers sebagai berikut:


1. Menyerukan media massa bekerja secara profesional, memegang teguh Kode etik jurnalistik.UU No 40/1999 tentang Pers;


2. Menyampaikan peristiwa maupun fakta secara akurat, jujur dan dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas;


3. Kepada para jurnalis/ wartawan/ media secara keseluruhan yang meliput peristiwa yang berlangsung, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan diri maupun liputannya dengan sebaik-baiknya;


4. Kepada aparat yang bertugas di lapangan, hendaknya menjaga keselamatan para jurnalis/ wartawan/ media yang melaksanakan tugas jurnalistiknya.


Demikian seruan ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua. (*/)


Sumber: dewanpers.or.id




Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com