Saturday, September 20, 2025

Indonesia Desak Akuntabilitas Israel Usai Laporan PBB Buktikan Genosida di Gaza


BICARA NASIONAL
- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan,  kesimpulan tim ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahwa Israel terbukti melakukan genosida di Jalur Gaza merupakan momentum bagi dunia untuk menuntut akuntabilitas Israel.

 

“Ini sudah kita suarakan, sudah jelas posisi kita terhadap isu ini, dan kita tentu meminta adanya akuntabilitas (atas tindakan Israel),” kata Juru Bicara II Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, melalui keterangan resmi, Rabu (17/9/2025(.

 

Nabyl menyoroti salah satu poin yang disampaikan dalam KTT Darurat Arab-Islam di Doha, Qatar, beberapa waktu lalu, menyerukan supaya akuntabilitas internasional ditegakkan atas tindakan Israel di Gaza.

 

Terlebih, agresi Zionis terhadap wilayah Palestina tersebut sejak 7 Oktober 2023 mengakibatkan kehancuran besar dan jatuhnya korban jiwa yang begitu banyak hingga hampir menyentuh 65.000 orang dan terus bertambah.

 

Diketahui, Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB mengenai Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, dan Israel menyimpulkan bahwa negara Zionis itu telah melakukan genosida di Jalur Gaza.

 

Hal tersebut disampaikan oleh komisi PBB tersebut dalam sebuah laporan penting yang dirilis Selasa (16/9/2025).

 

Setelah dua tahun penyelidikan atas peristiwa yang berlangsung sejak 7 Oktober 2023, komisi menyimpulkan bahwa otoritas dan pasukan keamanan Zionis Israel melakukan “empat dari lima” tindakan genosida sebagaimana didefinisikan dalam Konvensi 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida.

 

Tindakan itu mencakup pembunuhan; menimbulkan luka fisik atau mental serius; dengan sengaja menciptakan kondisi kehidupan yang ditujukan untuk memusnahkan orang Palestina secara keseluruhan atau sebagian; serta memberlakukan kebijakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran.

 

Komisi itu mendesak Israel dan semua negara agar memenuhi kewajiban hukum internasional untuk “mengakhiri genosida dan menghukum pihak yang bertanggung jawab.”

 

Mereka turut menyerukan negara anggota PBB agar menghentikan transfer senjata ke Israel, memastikan perusahaan di bawah yurisdiksi mereka tidak membantu atau memfasilitasi genosida, serta menuntut akuntabilitas melalui penyelidikan dan proses hukum.

 

Sebelumnya, Indonesia menyatakan kembali komitmen kuatnya terhadap perdamaian abadi di Timur Tengah melalui pernyataan tegas Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Darurat Arab–Islam di Doha, Qatar, Senin (15/9/2025).

 

Sugiono menegaskan, bahwa perdamaian yang berkelanjutan mustahil terwujud tanpa kemerdekaan penuh bagi Palestina. Ia menyatakan bahwa jalan satu-satunya menuju perdamaian adalah melalui solusi dua negara, dengan terciptanya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, serta memiliki Yerusalem Timur sebagai ibu kota.


Sumber: infopublik.id



Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com