Jam Malam Berlaku! Khusus Anak di Bawah 17 Tahun di Kota Jambi
BICARA PERISTIWA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengambil langkah tegas menindak maraknya aksi kekerasan dan geng motor yang meresahkan warga.
Langkah ini disepakati dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula DPMPPA Kota Jambi, Selasa (14/10/2025), dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana dan dihadiri unsur TNI-Polri, kejaksaan, camat, serta perwakilan instansi terkait.
Dalam rapat tersebut, Maulana menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap meningkatnya kenakalan remaja dan aksi geng motor yang menimbulkan keresahan masyarakat.
“Kita rapat berkaitan dengan upaya kita, baik itu preventif, promotif, termasuk juga penyindakan terhadap para pelaku geng motor dan kenakalan remaja yang sudah meresahkan masyarakat,” ujar Maulana.
Jam Malam Bagi Anak di Bawah 17 Tahun
Hasil evaluasi bersama aparat penegak hukum menunjukkan, sebagian besar pelaku aksi geng motor dan balap liar berusia antara 13 hingga 16 tahun, masih berstatus pelajar SMP dan SMA.
Untuk itu, Pemkot Jambi akan memberlakukan jam malam bagi anak di bawah usia 17 tahun, sebagai langkah pencegahan dan perlindungan.
“Artinya, mereka adalah usia sekolah. Oleh karena itu, dalam instruksi wali kota yang akan kami terbitkan hari ini dan mulai berlaku besok, kami akan berlakukan jam malam bagi anak di bawah usia 17 tahun,” tegasnya.
Kebijakan tersebut mengatur bahwa anak-anak di bawah usia 17 tahun tidak diperbolehkan berada di luar rumah mulai pukul 22.00 hingga 04.30 WIB, kecuali untuk keperluan mendesak seperti darurat kesehatan, kegiatan keagamaan, atau kegiatan resmi yang didampingi orang tua atau guru.
Libatkan Camat, Lurah, dan Tokoh Masyarakat
Sebagai tindak lanjut, Maulana menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk melakukan operasi pengawasan wilayah secara rutin, bekerja sama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat.
Pemkot juga akan menggencarkan sosialisasi melalui masjid, majelis taklim, dan lembaga pendidikan agar orang tua lebih aktif mengawasi anak-anak mereka.
“Mulai malam besok (Rabu, 15/10/2025), operasi akan dilakukan di seluruh wilayah Kota Jambi. Kami minta seluruh penguasa wilayah, camat dan lurah, untuk aktif memastikan keamanan lingkungan. Jika masih ada pelanggaran, akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Maulana.
Langkah Edukatif dan Pencegahan Dini
Wali Kota Maulana menegaskan, penerapan jam malam bukan semata-mata untuk penindakan, melainkan bagian dari pendekatan edukatif dan preventif untuk melindungi masa depan remaja di Kota Jambi.
“Ini upaya kita bersama agar anak-anak kita tidak terseret ke dalam tindakan kekerasan dan kenakalan remaja yang merugikan masa depan mereka sendiri,” pungkasnya. **
Sumber: lihatjambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom