Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria, Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Lahan
BICARA JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jambi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Akhir GTRA Tahun 2025, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (11/11/2025) pagi.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Jambi yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jambi, Arief Munandar, SE. Turut hadir pula Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, Humaidi, A.Ptnh., M.M., beserta jajaran pejabat pemerintah daerah, unsur kementerian dan lembaga, serta perwakilan masyarakat penerima manfaat program Reforma Agraria.
Rapat reforma agraria ini sendiri adalah pertemuan koordinasi antara berbagai pihak terkait untuk membahas dan menyelaraskan pelaksanaan program reforma agraria, yang bertujuan menata kembali kepemilikan, penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih adil dan berkeadilan. Rapat ini fokus pada penyelesaian konflik agraria, redistribusi tanah objek reforma agraria (TORA), serta pemberdayaan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses agar tanah dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi kesejahteraan rakyat.
Dalam sambutan dan arahannya Asisten Arief Munandar menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Jambi, yang telah berjalan sejak tahun 2018. Berbagai upaya terus dilakukan secara bertahap dan konsisten melalui mekanisme GTRA, baik dalam penataan aset maupun pembukaan akses bagi masyarakat.
“Sepanjang tahun 2025, beberapa capaian penting berhasil kita raih, antara lain pendataan tanah objek Reforma Agraria (TORA) yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Merangin, pelaksanaan redistribusi tanah di Kabupaten Tebo sebanyak 500 bidang, serta penguatan penataan akses melalui kegiatan pemberdayaan tanah masyarakat di beberapa kabupaten,” ujar Arief Munandar.
Namun, ia juga menegaskan bahwa sejumlah tantangan masih dihadapi, terutama terkait lokasi-lokasi pelepasan kawasan hutan yang belum memperoleh surat keputusan pelepasan secara resmi, sehingga menghambat pelaksanaan Reforma Agraria. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap hasil pelaksanaan kegiatan di tahun 2025 agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. “Reforma Agraria bukan sekadar pembagian tanah, tetapi merupakan gerakan transformasi untuk memperbaiki struktur penguasaan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kolaborasi lintas sektor harus terus diperkuat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi, Humaidi, A.Ptnh., M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi, menyelaraskan strategi, serta memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Reforma Agraria, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan serta merumuskan langkah strategis guna memperkuat implementasi Reforma Agraria di tahun-tahun mendatang. Kami berharap hasil pertemuan ini melahirkan rekomendasi dan komitmen bersama untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria yang inklusif, produktif, dan berkeadilan,” tutur Humaidi.
Kegiatan Rapat Koordinasi Akhir GTRA Provinsi Jambi Tahun 2025 diakhiri dengan penyerahan hasil rekomendasi dan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Jambi. (Diskominfo Provinsi Jambi/Monicha, Pinkan, Maria/Foto&Video: Arif)
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
