'Ku Bunuh Kau' Sangkur Diacungkan! 2 Tahun Berlalu Proses Hukum Belum Terlihat?
BICARA HUKUM - Jelang tengah malam diakhir pekan pada 14 Oktober 2023 sekira pukul 23.30 WIB, tiga orang perempuan mendatangi kediaman DS di Kawasan Danau Sipin kota Jambi, dengan maksud menanyakan kejelasan perihal uang Koperasi Unit Desa (KUD).
Tiga orang perempuan tersebut TNA bersama dua temannya, Uang KUD itu telah disepakati dan seharusnya diterima oleh Budi Azwar (46) dan anaknya TNA. Saat kedatangan TNA meminta sisanya sebesar Rp5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) kepada DS tetapi ditolak.
TNA berkata kepada DS "kalau uang tersebut tidak dibayar, TNA akan tidur di rumah ibu mertua DS" mendengar perkataan itu, DS diduga mengeluarkan sajam alias senjata tajam berjenis Sangkur dengan Panjang sekira 30 centimeter.
DS bahkan mengacungkan sajam sambil berkata "Kubunuh kau" dijawab TNA "yo bunuhlah" tetapi pada akhirnya TNA berujar "bunuhlah sayo, jangan bunuh ayah sayo" namun DS Kembali menegaskan "mati kamu beduo beranak"
Situasi yang memanas saat itu sempat berusaha ditenangkan oleh Istri DS, DS bersikap dengan menancapkan sajam yang masih dipegangnya ke meja di teras rumah.
Peristiwa tersebut sebagaimana diterima bicarajambi.com ialah kronologi yang diterangkan dan tertuang dalam Surat Tanda Terima Penerimaan Laporan (STTPL) Nomor: LP/B/219/XI/2023/SPKT.B/Polsek Telanaipura, tertanda tangan atau yang menerima laporan Aiptu Syaiful Bahri.
Laporan itu sebagai bentuk respon dari Budi Azwar selaku ayah dari TNA melalui jalur hukum, pada 7 November 2023 sekira pukul 12.00 wib ke Kepolisian Republik Indonesia Sektor (Polsek Telanaipura) kota Jambi.
"Laporan ini sudah lama rasanya, sudah dua tahun berlalu namun mengapa belum ada saya lihat perkembangan dan tindaklanjut," Ungkap Budi Azwar.
Budi Azwar, menegaskan dia dirugikan atas pengancaman itu terkhusus trauma yang dialami oleh anaknya
"Ada apa, selama ini belum juga ada titik terang? saya dirugikan, anak saya tentunya mengalami trauma dari peristiwa pengancaman yang secara langsung disaksikannya, tolong jangan disepelekan," Tegas Budi Azwar.
"Saya tidak tau apa masalahnya,? pelaku kan jelas. Rasanya bukan waktu yang singkat selama dua tahun tapi belum ada kejelasan. Saya ingin keadilan, berharap ada tindak lanjutnya," Tegasnya lagi menambahkan.
Disinggung jika ada kemungkinan permintaan 'damai' dari DS? "Saya ingin keadilan itu saja," Jawabnya singkat.
Pada akhirnya Budi Azwar, tetap berharap adanya proses hukum terlebih penanganan cepat, demi memulihkan TNA agar trauma tidak berkepanjangan.
Disisi lain di masa tahun 2023 pimpinan Polsek Telanaipura tidak sama lagi dengan saat ini atau telah berganti. Lalu hingga informasi ini diberitakan, bicarajambi.com belum mendapat keterangan dari pihak kepolisian maupun DS. (*/HN)
*Foto Utama: Ilustrasi pengancaman dengan senjata tajam.(Thinkstock)
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom

