Saturday, November 1, 2025

Pucuk Kebakaran, Al Haris Kunjungi Korban dan Serahkan Bantuan


BICARA PERSITIWA - 
Gubernur Jambi, Al Haris turun langsung meninjau lokasi kebakaran di kawasan eks lokalisasi Pucuk, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Sabtu (01/11/2025).


Gubernur Al Haris yang didampingi Kepala Dinas Sosial dan Pencatatan Sipil, Edi Kusmiran menyampaikan rasa prihatin atas musibah kebakaran yang terjadi di RT 05, Kelurahan Rawasari tersebut.


Sebanyak 19 kepala keluarga (KK) dengan total 53 jiwa terdampak dari kebakaran yang menghanguskan 13 rumah dikawasan tersebut.


Al Haris mengimbau warga yang kini menempati rumah penampungan agar tetap sabar dan menjaga kesehatan, terutama anak-anak.


“Saya berharap selama di penampungan, anak-anak diperhatikan kesehatannya. Mohon petugas puskesmas juga ikut memantau,” sebutnya.


Dalam kesempatan itu, Gubernur Al Haris menyerahkan bantuan sembako, kasur, selimut, serta perlengkapan anak-anak. Ia juga berjanji membahas dengan Walikota Jambi terkait bantuan rumah untuk warga terdampak kebakaran.


“Kita tunggu nanti Pak Wali pulang, dibicarakan langkah ke depan terkait rumah Bapak Ibu. Mohon bersabar dulu, tetap istiqamah menghadapi cobaan ini,” tambahnya.


Warga yang terdampak mengucapkan terima kasih atas kepedulian Gubernur dan rombongan yang datang langsung ke lokasi.


“Terima kasih banyak atas kepedulian Bapak atas musibah kebakaran di RT 5 Rawasari ini, terima kasih banyak sudah hadir kesini,” ujar Ketua RT 05, Kelurahan Rawasari.


Turut hadir dalam kunjungan tersebut Camat, Lurah, dan para Ketua RT setempat, yang ikut mendampingi penyaluran bantuan bagi para korban.(*/)


Sumber: pariwarajambi.com



Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com