Friday, January 30, 2026

Farenza Garden Merangin Resmi Terdaftar di HKI Kemenkum RI


BICARA WISATA
- Agro wisata Farenza Garden yang berlokasi di Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, kembali menorehkan prestasi membanggakan.


Destinasi wisata alam unggulan tersebut kini resmi terdaftar pada Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI).


Dengan terdaftarnya Farenza Garden sebagai HKI, keberadaan taman wisata ini telah diakui dan dilindungi secara hukum oleh negara, sekaligus menegaskan posisinya sebagai salah satu objek wisata favorit di Kabupaten Merangin, khususnya di kawasan dataran tinggi Jangkat.


Pencatatan HKI ini menjadi tonggak penting bagi pengelolaan dan pengembangan Farenza Garden ke depan, baik dari sisi branding, perlindungan nama, hingga penguatan daya saing sebagai destinasi wisata kreatif berbasis alam.


Tak hanya itu, sebelumnya Farenza Garden juga telah mengharumkan nama daerah setelah berhasil meraih Anugerah Pesona Indonesia (API) Award 2025 pada kategori Destinasi Kreatif, mengalahkan sejumlah destinasi unggulan dari berbagai daerah di Indonesia.


Owner Farenza Garden, Satia Hadinata, mengatakan bahwa pencapaian ini menjadi motivasi besar untuk terus melakukan pembenahan dan pengembangan kawasan wisata.


“Saat ini Farenza Garden terus berbenah menuju objek wisata yang lebih representatif. Tidak hanya dari sisi fasilitas, tetapi juga pengembangan camping ground dan vila Farenza Garden agar semakin nyaman dan diminati wisatawan,” ujarnya, Kamis (29/01/2026).


Satia menambahkan, pengelolaan yang berkelanjutan dan inovatif menjadi fokus utama agar Farenza Garden tidak hanya menjadi tujuan wisata, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar.


Dengan keindahan alam yang khas, udara sejuk pegunungan, serta pengakuan nasional dan legalitas resmi dari negara, Farenza Garden kian mantap melangkah sebagai ikon wisata unggulan Merangin dan Provinsi Jambi.(*)


Sumber: pariwarajambi.com



Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com