Saturday, January 31, 2026

Pemkot Jambi Targetkan Investasi 2026 Tembus Rp1,509 Triliun


BICARA EKONOMI
- Pemerintah Kota Jambi menargetkan realisasi investasi pada Tahun 2026 sebesar Rp1,509 triliun. Target tersebut ditetapkan sebagai bagian dari strategi daerah untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing, serta mewujudkan iklim investasi yang sehat, kondusif, dan berkelanjutan di Kota Jambi.


Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Abu Bakar, dalam Ekspos Rencana Aksi Program dan Kegiatan Pendukung Program Unggulan Daerah Tahun 2026, yang digelar dalam rangkaian penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Kepala Perangkat Daerah, yang dihadiri langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, Jumat (30/1/2026).


Abu Bakar menjelaskan, target realisasi investasi tersebut merupakan target Pemerintah Kota Jambi yang secara teknis menjadi tanggung jawab DPMPTSP sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai perangkat daerah yang membidangi pelayanan perizinan dan penanaman modal.


“DPMPTSP sebagai leading sector menjalankan dua fungsi utama, yakni penyelenggaraan pelayanan perizinan serta pengelolaan urusan penanaman modal. Kedua fungsi ini menjadi faktor kunci dalam mendorong peningkatan realisasi investasi di daerah,” ujar Abu Bakar kepada wartawan usai ekspos.


Ia mengungkap target investasi Tahun 2026 sebesar Rp1,509 triliun mengalami peningkatan dibandingkan realisasi investasi Kota Jambi Tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp1,317 triliun. Dengan demikian, target tersebut meningkat sebesar sekitar 14,6 persen.


“Kenaikan target ini mencerminkan optimisme Pemerintah Kota Jambi, namun tetap disusun secara cermat, realistis, dan terukur,” sambungnya.


Ia menjelaskan, penetapan target realisasi investasi Tahun 2026 sebesar Rp1,509 triliun didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap capaian investasi tahun sebelumnya, proyeksi pertumbuhan ekonomi daerah, serta penguatan kebijakan kemudahan berusaha dan perbaikan iklim investasi yang terus diakselerasi. Selain itu, penetapan target tersebut juga mempertimbangkan dinamika ekonomi nasional dan regional, serta potensi pengembangan sektor-sektor unggulan di Kota Jambi.


Lebih lanjut, Abu Bakar menjelaskan bahwa rencana aksi yang dipaparkan merupakan instrumen strategis untuk memastikan seluruh program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 berjalan secara terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta selaras dengan 11 Program Unggulan Daerah dalam mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia.


Untuk mencapai target itu, Abu Bakar menyebut telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain penguatan kemudahan berusaha dan kepastian perizinan, optimalisasi layanan perizinan berbasis risiko melalui sistem OSS-RBA, penguatan promosi dan fasilitasi investasi daerah, peningkatan koordinasi lintas instansi, serta pengawasan dan evaluasi kinerja investasi secara berkelanjutan.


“Target ini tidak semata mengejar angka, tetapi diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat struktur perekonomian Kota Jambi secara berkelanjutan,” jelasnya.


Melalui langkah-langkah tersebut, kata Abu Bakar, Pemerintah Kota Jambi optimistis target realisasi investasi Tahun 2026 dapat tercapai, sekaligus memperkuat peran investasi sebagai salah satu pilar utama dalam mendukung pembangunan dan mewujudkan Kota Jambi Bahagia.


Lebih lanjut, Ia menegaskan komitmen DPMPTSP Kota Jambi mendukung penuh 11 Program Unggulan Kota Jambi Bahagia, dengan kontribusi yang secara langsung dan signifikan pada Program Prioritas BALAP dan Bank Harkat.


Program BALAP (Bahagia Berintegritas dengan Layanan Anti Pungli), menurut Abu Bakar, sangat erat kaitannya dengan peran DPMPTSP sebagai penyelenggara pelayanan perizinan yang merupakan fondasi utama dalam menjamin iklim usaha yang sehat, adil, dan berdaya saing.


Katanya, sebagai penanggung jawab Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi, DPMPTSP berkomitmen meningkatkan kualitas layanan melalui penguatan digitalisasi sistem layanan dan kapasitas sumber daya manusia.


“Penguatan pelayanan perizinan menjadi kunci. Karena itu, kami mendigitalisasi seluruh proses perizinan dan non-perizinan, penyederhanaan prosedur, serta memastikan layanan dapat diakses secara pasti dan terukur,” jelasnya.


Di sisi lain, DPMPTSP Kota Jambi memfokuskan perannya dalam mendukung Program Unggulan Bank Harkat melalui perluasan akses legalitas usaha bagi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan dengan menghadirkan layanan perizinan langsung di lapangan, baik melalui skema jemput bola di tingkat kelurahan maupun pelayanan perizinan di ruang publik strategis.


“Melalui layanan ini, pelaku usaha, terutama UMK didorong untuk memiliki legalitas hukum atas kegiatan usahanya. Legalitas tersebut menjadi prasyarat penting dalam membuka akses pembiayaan, meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan, serta mendorong pengembangan usaha yang berkelanjutan,” tambahnya.


Selain menghadirkan layanan jemput bola, DPMPTSP Kota Jambi juga memperkuat peran pembinaan melalui pendampingan berkelanjutan kepada pelaku usaha. Pendampingan tersebut mencakup penguatan kapasitas usaha serta fasilitasi kemitraan antara pelaku usaha besar dan UMKM, sebagai upaya mendorong tumbuhnya ekonomi lokal yang inklusif dan berdaya saing.


“Melalui penguatan pelayanan perizinan, peningkatan kemudahan berusaha, serta berbagai langkah strategis yang menyentuh langsung pelaku usaha, kami optimistis target realisasi investasi Tahun 2026 dapat tercapai. Upaya ini menjadi bagian penting dalam memperkuat fondasi pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Kota Jambi Bahagia,” tutupnya.



Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com