Diza Sampaikan Persoalan Zona Merah di kota Jambi ke Komisi II DPR RI
BICARA KOTA JAMBI - Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E, M.A, mengikuti rangkaian agenda pada Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI pada masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 yang dilaksanakan di Gedung Mahligai 9 Jambi, Jumat (20/02/2026).
Kunker Komisi II DPR RI di Provinsi Jambi ini dalam rangka pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pembahasan tata ruang, serta penanganan konflik agraria.
Dalam kunjungan tersebut, dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, didampingi anggota Komisi II, Taufan Pawe dan Azis Subekti. Rombongan disambut Gubernur Al Haris bersama Komisaris dan Direksi Bank Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, para Kepala Daerah se-Provinsi Jambi, serta Perwakilan Kemendagri dan ATR/BPN.
Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi DPR RI, khususnya dalam bidang pemerintahan daerah dan BUMD.
Dikesempatan ini, Dede Yusuf menekankan pentingnya penguatan tata kelola BUMD agar lebih profesional, transparan, dan berbasis kinerja guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Hari ini Komisi II sedang berencana menyusun Undang-Undang BUMD guna memperkuat aspek regulasi dan manajerial, karena berdasarkan paparan Kementerian Dalam Negeri, dari sekitar 1.200 BUMD di Indonesia, kurang dari 40 % yang dinilai sehat, bahkan diperkirakan hanya sekitar 25 % yang benar-benar dalam kondisi baik,'' katanya.
Komisi II DRP RI juga menyoroti peran Bank Daerah dalam upaya mendukung pembiayaan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang diharapkan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta tidak terpengaruh kepentingan non profesional.
Dalam pembahasan tata ruang dan agraria, Komisi II DPR RI mendorong implementasi kebijakan satu peta (One Map Policy) agar data pertanahan antarinstansi selaras dan tidak tumpang tindih. DPR RI juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik Agraria untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah, termasuk di Provinsi Jambi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi, Diza menyambut baik Kunjungan Kerja yang dilakukan Komisi II DPR RI, ia menyampaikan Permasalahan yang tengah terjadi di Kota Jambi, khususnya dalam konteks tata ruang dan agraria.
"Pertama terkait ganti rugi tanah berhubungan dengan sepadan sungai, karena di Kota Jambi sedang ada kegiatan pembangunan kolam retensi sekitar 9 Hektar yang tujuannya untuk mengurangi dampak banjir 60% di Kota Jambi. Untuk pembebasan lahan milik masyarakat sudah diganti rugi namun ada beberapa area yang di sinyalir sepadan jalan. Menindaklanjuti hal tersebut Pemerintah Kota Jambi sudah melakukan audensi bersama rekan-rekan BPN langsung di kementrian ATR/BPN, PU, dan Kemendagri dengan harapan bisa segera menyelesaikan permasalahan tersebut," ujarnya.
Dalam momentum tersebut, Diza juga menjelaskan permasalahan yang tengah dihadapi oleh masyarakat Kota Jambi di kawasan Kecamatan Kotabaru. Dimana, ada sebanyak 7 Kelurahan dengan 5.500 sertifikat terdampak Zona Merah terkait tumpang tindih area dengan BUMN / milik Pertamina.
"Pemerintah Kota sudah sering aundensi dengan DPR RI komisi lain terkait hal ini untuk menyampaikan tuntutan masyarkat agar PT Pertamina mencabut claim diatas lahan milik masyarakat, mempertanyakan claim legalitas PT Pertamina dan meminta kejelasan batas aset PT Pertamina, serta mendesak segera dibentuk Pansus claim atas PT Pertamina," singkatnya.
Dalam laporannya, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan saat ini terdapat 20 BUMD di Provinsi Jambi yang tersebar di Kabupaten dan Kota.
Menurutnya, kinerja Bank Jambi relatif baik dan telah menjangkau hingga pelosok daerah. Namun, dari sisi permodalan, bank tersebut belum memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga perlu melakukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jabar Banten (BJB).
"Terkhusus Bank Jambi secara kinerja menunjukkan tren positif. Tantangan kita saat ini adalah penguatan permodalan agar mampu bersaing dan memenuhi ketentuan regulasi. Melalui skema KUB, kami berharap kapasitas dan daya saing bank daerah semakin meningkat," tambahnya.
"Terkait PT Jambi Indoguna Internasional, tengah berproses untuk memperoleh Participating Interest (PI) pada sejumlah perusahaan migas, antara lain PetroChina dan Jetstone Energy, yang saat ini berada pada tahap due diligence," lanjutnya.
"Ini yang kita harapkan nanti PT JII bisa menggolah dengan baik dan ini sudah kami garap sejak 2022-2023 lalu, kami juga mohon dukungan dan dorongan Komisi II agar percepatan persetujuan dan SK dari Kementerian ESDM bisa segera terealisasi," tutup Gubernur Al Haris.
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
