Thursday, March 12, 2026

Sengkarut PT SAS: Antara Ambisi Korporasi dan "Tsunami" Ekologis di Jantung Aur Kenali


Opini
Oleh : Sony Zainul H ,SH
Oleh Anggota DPRD Kota Jambi
Periode 2014-2019


Udara di kawasan Aur Kenali, Kota Jambi, belakangan ini tidak hanya membawa aroma tanah basah khas daerah resapan, tetapi juga aroma kecemasan yang pekat. Di balik rimbunnya vegetasi dan ketenangan pemukiman warga, sebuah bom waktu bernama industrialisasi batubara sedang berdetak.


​Pernyataan keras yang dilontarkan oleh Sony Zainul H. SH, legislator Kota Jambi periode 2014–2019, bukan sekadar riak politik masa lalu yang muncul kembali ke permukaan. Kalimat-kalimatnya yang tajam merupakan sebuah early warning peringatan dini atas ancaman eksistensial yang membayangi ribuan nyawa di kawasan tersebut. Di tengah ambisi PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) untuk menancapkan kuku bisnisnya melalui pembangunan stockpile dan pelabuhan batubara, terselip sebuah paradoks besar yang menampar logika publik.


Bagaimana mungkin sebuah proyek industri raksasa dipaksakan berdiri tegak di atas zona yang secara hukum dan ekologis adalah benteng terakhir bagi pemukiman, pertanian, dan ruang terbuka hijau?


Secara yuridis, "panglima" tertinggi dalam penataan daerah adalah Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 5 Tahun 2024. Dokumen ini secara eksplisit mengunci status Aur Kenali sebagai kawasan, pertanian, dan pemukiman. Namun, kenyataan di lapangan berbicara lain. PT SAS seolah sedang menari di atas celah regulasi yang sempit.


"Dokumen RTRW itu bukan sekadar lembaran kertas formalitas. Itu adalah 'konstitusi tata ruang' yang seharusnya menjadi kompas bagi setiap jengkal pembangunan di Kota Jambi," tegas Sony dalam sebuah kesempatan.


Pihak perusahaan disinyalir berlindung di balik "celah transisi" dengan menggunakan izin-izin lama yang diterbitkan sedekade lalu, tepatnya pada tahun 2014, serta dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari pemerintah pusat. Strategi ini dianggap sebagai upaya menerabas aturan daerah yang lebih baru dan lebih relevan dengan kondisi lingkungan saat ini.


Pertanyaan mendasar pun menyeruak ke permukaan: Apakah selembar izin yang diterbitkan sepuluh tahun lalu lebih sakral daripada keselamatan lingkungan dan nyawa ribuan warga hari ini? Publik melihat adanya ketimpangan antara syahwat korporasi dan kepentingan umum yang seharusnya dilindungi oleh negara.


Jika tata ruang adalah masalah administratif, maka keberadaan intake PDAM di hilir lokasi proyek adalah masalah hidup dan mati. Kritik Sony Zainul mengenai titik koordinat proyek yang berdekatan dengan sumber air baku warga merupakan poin paling krusial dalam polemik ini.


​Lokasi rencana aktivitas batubara tersebut hanya berjarak sepelemparan batu dari intake yang memasok air bersih bagi ribuan rumah tangga di Kota Jambi. Secara ilmiah, aktivitas penumpukan batubara (stockpile) menghasilkan air lindi (leachate) yang bersifat sangat asam. Jika hujan mengguyur, zat kimia berbahaya ini berisiko besar merembes dan mencemari aliran air permukaan yang kemudian disedot oleh pompa PDAM.


"Kita sedang membicarakan hak dasar atas air bersih. Jika sumber air ini terkontaminasi, biaya pemulihan ekosistem tidak akan pernah sebanding dengan pajak atau royalti apa pun yang dijanjikan perusahaan kepada daerah," tambah narasi yang berkembang di tengah masyarakat.


​Investasi ini dianggap sebagai bentuk kecerobohan perencanaan yang nyata. Mengizinkan industri polutan berada di hulu sumber air minum adalah resep sempurna untuk menciptakan krisis kesehatan massal di masa depan.


​Kawasan Aur Kenali dan sekitarnya, terutama area Aurduri, selama ini berfungsi sebagai rawa resapan yang bertindak seperti spons alami. Saat curah hujan tinggi, kawasan rendah ini menyerap kelebihan air, mencegah banjir besar melanda pemukiman warga.


​Namun, demi infrastruktur industri, kawasan resapan ini kini menghadapi ancaman pengurukan masif. Menghilangkan fungsi alami lahan basah untuk dijadikan beton dan timbunan batubara akan mengubah arah aliran air secara drastis. Dampaknya jelas: air yang tidak lagi memiliki tempat singgah akan merangsek masuk ke rumah-rumah warga, menciptakan bencana banjir tahunan yang lebih parah dari sebelumnya.


Warga Aur Kenali kini berada dalam bayang-bayang degradasi lingkungan. Mereka merasa dijadikan tumbal demi efisiensi logistik sebuah perusahaan yang ingin memangkas biaya transportasi batubara dengan membangun pangkalan di tengah kota.


Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Kota Jambi dan otoritas terkait. Mereka berdiri di persimpangan jalan yang menentukan sejarah kota ini ke depan. Apakah mereka akan memihak pada penegakan Perda RTRW 2024 yang mereka buat sendiri, atau membiarkan celah regulasi menjadi karpet merah bagi perusakan lingkungan?


Prinsip hukum kuno Salus Populi Suprema Lex Esto keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi seharusnya menjadi satu-satunya pedoman bagi pemegang kebijakan. Menantang keberadaan PT SAS di lokasi tersebut bukan berarti pemerintah anti-investasi. Sebaliknya, ini adalah upaya memastikan bahwa investasi yang masuk adalah tamu yang sopan dan tahu diri, bukan tamu yang datang untuk merusak rumah pemiliknya sendiri.


Masyarakat menanti keberanian pemimpinnya. Apakah Aur Kenali akan tetap menjadi paru-paru dan sumber kehidupan bagi Kota Jambi, ataukah ia akan menyerah dan tertimbun di bawah bayang-bayang debu hitam batubara?


Perjuangan menolak stockpile di Aur Kenali bukan sekadar tentang sengketa lahan atau perizinan. Ini adalah tentang warisan apa yang ingin ditinggalkan untuk generasi mendatang. Membiarkan proyek ini berjalan di lokasi yang salah adalah pengkhianatan terhadap hak anak cucu untuk menghirup udara bersih dan meminum air yang sehat.


​"Jangan sampai pembangunan hari ini menjadi kutukan di masa depan," pungkas Sony. Suaranya kini menjadi suara ribuan warga yang berharap bahwa keadilan ruang bukan sekadar slogan, melainkan kenyataan yang harus diperjuangkan hingga titik darah terakhir. (*)



Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com