Hutama Karya Resmi Operasikan Junction Palembang Ramp 4, 6 & 8 Mulai 3 April Pukul 07.00 WIB
BICARA NASIONAL - Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan mengoperasikan Junction Palembang mulai Jum’at, 3 April 2026 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 167/KPTS/M/2026.
Junction Palembang yang akan segera beroperasi ini mencakup Ramp 5 (Betung–Indralaya), Ramp 6 (Betung–Palembang), dan Ramp 8 (Palembang–Kayu Agung).
Sebelumnya, Ramp 1 (Betung–Kayu Agung), Ramp 2 (Kayu Agung–Indralaya), Ramp 3 (Indralaya–Kayu Agung), dan Ramp 4B (Kayu Agung–Kramasan) telah lebih dahulu beroperasi melayani pengguna jalan.
Sementara itu, Ramp 4A (Indralaya–Betung) serta Ramp 7 (Betung–Kramasan dan Kramasan–Kayu Agung) akan dibuka seiring dengan beroperasinya Tol Palembang–Betung.
Pengguna jalan diimbau untuk memperhatikan asal dan tujuan perjalanan serta memastikan saldo uang elektronik mencukupi agar transaksi di gerbang tol berjalan lancar.
Junction Palembang akan meningkatkan konektivitas antarruas dan mempermudah perjalanan pengguna jalan karena sejumlah perjalanan kini dapat ditempuh lebih langsung tanpa perlu keluar tol terlebih dahulu.
“Dengan beroperasinya _Junction Palembang_, konektivitas antarruas tol di wilayah Palembang dan sekitarnya akan semakin baik. Pengguna jalan kini dapat menempuh sejumlah perjalanan secara lebih efisien dan praktis melalui jalur yang terhubung langsung. Kami mengimbau pengguna jalan untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik, termasuk mengecek rute serta memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum melintas,” ujar Hamdani, Plt. Executive Vice President Sekretaris Perusahaan (EVP) Hutama Karya, Hamdani,
Adapun besaran tarif setelah terintegrasi dengan Junction Palembang adalah sebagai berikut:
*Ramp 5* Untuk perjalanan dari arah Kramasan menuju Pemulutan, KTM Rambutan, Indralaya, hingga Prabumulih:
· Kramasan–Pemulutan Golongan I: Rp9.000 Golongan II dan III: Rp13.000 Golongan IV dan V: Rp17.500
· Kramasan–KTM Rambutan Golongan I: Rp15.000 Golongan II dan III: Rp22.000 Golongan IV dan V: Rp29.500
· Kramasan–Indralaya Golongan I: Rp26.500 Golongan II dan III: Rp39.000 Golongan IV dan V: Rp52.500
· Kramasan–Prabumulih Golongan I: Rp111.500 Golongan II dan III: Rp166.500 Golongan IV dan V: Rp222.500
*Ramp 6* Untuk perjalanan dari arah Kramasan menuju Palembang:
· Kramasan–Palembang Golongan I: Rp4.500 Golongan II dan III: Rp6.500 Golongan IV dan V: Rp8.500
*Ramp 8* Untuk perjalanan dari arah Palembang menuju Kayu Agung Utama:
· Palembang–Kayu Agung Utama Golongan I: Rp51.000 Golongan II dan III: Rp76.500 Golongan IV dan V: Rp102.000
Hutama Karya mengimbau pengguna jalan agar memantau akun resmi media sosial Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya, serta menghubungi Call Center Junction Palembang di 0858-6003-6003 apabila terjadi keadaan darurat atau keluhan di jalan tol.
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
