Friday, April 10, 2026

Pemkot Jambi Resmi Terapkan WFH Setiap Jumat


BICARA KOTA JAMBI
- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi menerapkan kebijakan Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2026 tertanggal 6 April 2026.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, M Saleh Ridho, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari SE Menteri Dalam Negeri RI terkait transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.


Menurutnya, aturan tersebut telah ditandatangani langsung oleh Maulana sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem kerja pemerintahan.


“Seluruh OPD di lingkungan Pemkot Jambi akan menerapkan WFH satu hari kerja dalam seminggu, yakni setiap Jumat,” ujar Saleh Ridho, Kamis (9/4/2026).


Ia menegaskan, penerapan WFH bertujuan mendorong transformasi budaya kerja ASN agar lebih efektif dan efisien. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mempercepat akselerasi layanan digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan digitalisasi proses birokrasi.


Tidak hanya itu, kebijakan WFH juga dirancang untuk memastikan layanan publik tetap berjalan optimal tanpa gangguan, sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya.


“Dengan WFH, diharapkan terjadi penghematan konsumsi BBM, listrik, air, serta biaya operasional kantor yang dapat dihitung secara riil,” jelasnya.


Lebih lanjut, kebijakan ini juga dinilai berdampak positif terhadap lingkungan karena dapat menekan tingkat polusi akibat berkurangnya mobilitas ASN. Selain itu, WFH mendorong perubahan pola kerja menjadi lebih terukur berbasis kinerja, bukan sekadar kehadiran.


“WFH juga menjadi langkah strategis dalam membangun ketangguhan organisasi untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan,” tambahnya.


Kebijakan ini, Pemkot Jambi optimistis transformasi budaya kerja ASN dapat berjalan lebih adaptif, modern, dan berorientasi pada hasil. (*/)


sumber: lihatjambi.com



Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com