Quo Vadis Taman Budaya Jambi; Mengakhiri Fragmentasi, Melampaui Orkestrasi – Catatan Hari Kedua Rembuk Budaya Jambi 2026
Oleh: Ady Santoso
Pembukaan Catatan
Tulisan ini merupakan opini refleksi yang merupakan kelanjutan dari pengamatan hari kedua Rembug Budaya Provinsi Jambi Tahun 2026, pada Hari Kamis, 9 April 2026 bertempat di Teateer Arena Taman Budaya Jambi. Jika pada hari pertama forum berfokus pada membaca lanskap dan merumuskan persoalan strategi pembangunan kebudayaan Jambi yang harus mengacu kepada agenda pembangunan kebudayaan nasional, yakni Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK), Cagar Budaya (CB), Sumber Daya Manusia / Manajemen Talenta Nasional Bidang Kebudayaan, maka pada hari kedua arah diskusi bergerak lebih konkret, yakni tentang bagaimana sistem kebudayaan itu dibangun, dan siapa yang menjadi simpul penggeraknya. Dalam dinamika diskusi tersebutlah, satu kesepakatan mengemuka dengan sangat kuat, bahwa simpul penggerak pembangunan kebudayaan di Provinsi Jambi adalah Taman Budaya Jambi (TBJ).
Perihal mengenai TBJ kemudian diturunkan menjadi pembahasan pada segmen pertama. Pemaparannya disampaikan oleh Budayawan Jambi, Ja’far Rassuh, dengan materi mengenai “TBJ sebagai Pusat Fasilitasi dan Implementasi Pemaparan”, kemudian pada materi kedua disampaikan oleh Mudzakir dengan materi “Penyampaian dan Penjelasan Juklak dan Juknis Pelaksanaan Kegiatan TBJ”. Diskusi kemudian pada hari kedua ini tidak lagi berhenti pada apa yang terjadi dalam kebudayaan, tetapi mulai mengarah pada siapa yang menggerakkan dan bagaimana sistem kebudayaan itu harus bekerja pada konteks Jambi. Maka sebagaimana yang telah sampaikan pada catatan di hari pertama pelaksanaan Rembuk Budaya Provinsi Jambi Tahun 2026 ini, bahwa simpul penghubung pembangunan kebudayaan yang kemudian bergerak menjadi penggerak pembangunan kebudayaan tersebut adalah Taman Budaya Jambi. Taman Budaya Jambi yang kemudian saya sebuat sebagai Episentrum Pembangunan Kebudayaan Jambi.
Pertanyaan quo vadis sebagai kata judul dari tulisan ini kemudian saya anggap menjadi sangat relevan. Ia tidak lagi sekadar pertanyaan retoris yang indah secara bahasa, tetapi menjadi refleksi yang mendesak untuk ke mana Taman Budaya Jambi akan bergerak ke depan dalam hal percepatan pembanguan kebudayaan Jambi? Apakah Taman Budaya Jambi akan tetap menjadi ruang pertunjukan, atau bertransformasi menjadi pusat pergerakan dan juga pembanguan kebudayaan? Olehnya kemudian selama ini banyak yang berpandangan bahwa Taman Budaya Jambi dipahami dalam kerangka yang relatif sederhana. TBJ secara fisik adalah tempat, untuk pertunjukan, untuk pameran, untuk berbagai kegiatan seni dan budaya. Dalam pengertian ini, Taman Budaya hadir sebagai fasilitas, sebuah ruang yang disediakan untuk aktivitas. Namun pada kenyataannya, kondisi TBJ bukan sekadar sebagai tempat kegiatan, tetapi sebagai institusi yang kini aktif dan terus mempertanyakan, merumuskan, dan melaksanakan program-program pembanguan kebudayaan Jambi. Sehingga saya memberikan pertanyaan kepada seluruh pembaca yang Budiman, juga kepada pemangku kepentingan, untuk kemudian perlunya kini kita secara seksama untuk membaca ulang kembali atas apa yang terjadi pada tugas dan fungsi TBJ hari ini? Dan yang paling penting, apakah kini TBJ hanya sebagai tempat pertunjukan dan tempat pameran? Pertanyaan inilah yang kemudian membawa saya pada satu refleksi yang lebih dalam, yakni quo vadis Taman Budaya Jambi?
Kenyataan Persimpangan Kelembagaan
Pada titik inilah, pembacaan saya terhadap posisi Taman Budaya Jambi tidak bisa lagi dilakukan secara normatif semata, melainkan harus dilihat secara jujur dalam realitas praksisnya pada kenyataan dilapangan. Taman Budaya Jambi hari ini berada dalam sebuah kondisi yang dapat saya sebut sebagai persimpangan kelembagaan. Sebuah ruang di mana ia berdiri dengan dua kaki yang berbeda arah, tetapi harus tetap berjalan dalam satu tubuh yang sama. Pada satu sisi, Taman Budaya Jambi secara struktural adalah bagian dari birokrasi yang secara kedudukan berada di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi. TBJ yang berada di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, tunduk pada mekanisme administratif, prosedur kerja, serta batasan kewenangan yang telah ditetapkan dalam regulasi, khususnya melalui Peraturan Gubernur Jambi Nomor 25 Tahun 2018. Dalam posisi inilah Taman Budaya Jambi adalah pelaksana teknis dinas, yangmana TBJ menjalankan program, melaksanakan kegiatan, dan bertanggung jawab secara hierarkis kepada struktur di atasnya, yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi.
Namun pada kenyataan di lapangan, pada sisi lain Taman Budaya Jambi hidup dalam ruang yang berbeda, yakni ruang publik. Ia tidak hanya dimiliki oleh pemerintah sebagai institusi, tetapi juga dirasakan sebagai milik bersama oleh komunitas, seniman, budayawan, dan masyarakat luas. Melalui ruang inilah, kemudian Taman Budaya menjadi lebih dari sekadar lembaga. Ia menjadi tempat bertumbuh, ruang berekspresi, bahkan ruang harapan pemajuan kebudayaan dan kesenian dari komunitas, seniman, budayawan, dan masyarakat luas. Dua kaki tesebutlah, yakni birokrasi dan publik, yang pada kondisi pembacaan lapangan tidak selalu berjalan dalam irama yang sama, tidak selalu sama pada tingkat ritme agenda agenda kebudayaan. Kaki birokrasi yang kini dijalankan oleh Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) Taman Budaya Jambi dituntut untuk sesuai dengan keteraturan, prosedur, dan kepatuhan terhadap sistem birokasi diatasnya. UPTD Taman Budaya Jambi bergerak dengan logika administrasi, dengan ukuran-ukuran kinerja yang terdefinisi, dan dengan batasan-batasan yang jelas, yang tentunya berimbas kepada ketidakleluasaan pada agenda agenda percepatan pembangunan kebudayaan. Sementara pada sisi lainnya, kaki publik bergerak dengan logika yang berbeda, spontanitas, kreativitas, kebutuhan ekspresi, dan dinamika sosial yang tidak selalu bisa diukur dengan indikator formal, yang kesemuanya bertujuan untuk percepatan terealisasikannya agenda agenda pembanguna kebudayaan.
Di sinilah Taman Budaya Jambi menurut saya mengalami tarikan akan ketegangan yang tidak sederhana. TBJ harus tetap menjadi bagian dari sistem birokrasi, tetapi pada saat yang bersamaan juga harus mampu merespons dinamika publik yang selalu bergeliat dan terus progresif. Sehingga apa yang kemudian saya pandang adalah TBJ harus menjalankan aturan, tetapi juga harus membuka ruang, TBJ harus patuh, tetapi juga harus lentur. Apabila saya teruskan, pada kenyataan dalam banyak kasus, kita melihat bagaimana Taman Budaya Jambi sering kali harus mengambil peran yang sebenarnya berada di luar tugas formalnya. Ketika komunitas membutuhkan ruang, TBJ hadir. Ketika terjadi kekosongan koordinasi, TBJ menjadi penghubung. Ketika tidak ada simpul yang menggerakkan, TBJ secara perlahan mengambil peran itu. Bahkan pada peran peran yang seharusnya menjadi tugas pada bidang lain yang berkaitan dengan agenda pembangunan kebudayaan nasional, TBJ kemudian siap hadir dan menjalankan peran tugas yang seharusnya menjadi tanggung jawab bidang lain di saat bidang tersebut kemudian tidak menjalankan tanggung jawab perannya. Namun harus jujur kita melihat, bahwa semua peran yang sejatinya bukan tanggung jawab TBJ itu dilakukan dalam kondisi yang tidak selalu didukung secara struktural. Inilah yang kemudian melahirkan sebuah situasi yang paradoksal, yakni Taman Budaya Jambi bekerja sebagai pusat pembangunan kebudayaan, tetapi belum ditetapkan sebagai pusat pembangunan kebudayaan.
Dalam perspektif kebijakan, menurut pandangan saya kondisi tersebut tentu tidak bisa dibiarkan terus berlangsung. Sebab, semakin besar peran yang dijalankan tanpa diikuti oleh penguatan struktur, maka semakin besar pula risiko ketidakefektifan, bahkan kelelahan institusional dari personal personal didalamnya. Sementara pada sisi lain, publik telah lebih dahulu memberikan legitimasi kepada Taman Budaya Jambi sebagai pusat pembangunan kebudayaan Jambi. Oleh karenanya, pada pembacaan saya, bahwa bagi komunitas, TBJ bukan lagi sekadar fasilitas pemerintah. Ia adalah rumah bersama, tempat di mana ide-ide diuji, karya dipresentasikan, dan jaringan kebudayaan dibangun. Memang legitimasi sosial ini jauh lebih cepat berkembang dibandingkan legitimasi strukturalnya. Dari sanalah, menurut saya kemudian adanya kesenjangan yang semakin nyata, bahwa publik telah mengakui TBJ sebagai pusat pembanguna kebudayaan, tetapi struktur formal dari pemerintah daerah Provinsi Jambi belum menempatkannya sebagai pusat. Oleh karenanya, jika kondisi tersebut idak segera dijembatani, maka akan muncul risiko yang lebih besar: Taman Budaya Jambi akan terus bekerja dalam kondisi tarik-menarik antara dua kepentingan, birokrasi dan public, dengan tanpa memiliki posisi yang jelas untuk menegosiasikan keduanya. Padahal, jika dibaca dengan perspektif yang lebih konstruktif, posisi persimpangan ini justru dapat menjadi kekuatan. Taman Budaya Jambi memiliki potensi untuk menjadi jembatan antara negara dan masyarakat. Ia bisa menjadi ruang di mana kebijakan diterjemahkan menjadi praktik, dan di mana praktik diartikulasikan kembali menjadi kebijakan. Namun untuk itu, diperlukan satu hal yang sangat mendasar, yakni kejelasan dan penguatan posisi kelembagaan dari Taman Budaya Jambi yang dalam pandangan saya bukan lagi menjadi UPTD yang berada di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, melainkan bertransfromasi menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kebudayaan yang berada dibawah dan bertanggungjawab langsung kepada Gubernur Provinsi Jambi.
Mengakhiri Fragmentasi, Melampaui Orkestrasi
Jika pada bagian sebelumnya kita membaca Taman Budaya Jambi sebagai institusi yang berada di persimpangan kelembagaan, dengan satu kaki di birokrasi dan satu kaki di publik, maka pertanyaan berikutnya menjadi jauh lebih penting, tentang bagaimana agar posisi persimpangan itu tidak lagi menjadi sumber ketegangan, tetapi justru menjadi titik tolak untuk perubahan? Dari sanalah kemudian saya mencoba menyampaikan gagasan berupa mengakhiri fragmentasi dan melampaui orkestrasi. Revansinya ialah yang mana selama ini, persoalan kebudayaan di Jambi, tidak terletak pada kurangnya aktivitas. Kegiatan ada, program berjalan, komunitas bergerak. Namun, semuanya sering kali berjalan dalam pola yang terpisah. Masing-masing bekerja dengan logikanya sendiri, dengan ritmenya sendiri, dan dengan keterbatasan koordinasi yang tidak pernah benar-benar diselesaikan. Itulah yang saya sebut sebagai fragmentasi kebudayaan, fragmentasi tersebut terlihat sebagai masalah besar, karena ia tersembunyi dalam rutinitas. Program tetap berjalan, laporan tetap dibuat, kegiatan tetap dilaksanakan, akan tetapi jika dilihat lebih dalam, tidak ada keterhubungan yang kuat antar elemen. Tidak ada sistem yang benar-benar mengikat semuanya dalam satu arah pembangunan yang utuh. Dalam kondisi seperti itu, Taman Budaya Jambi secara perlahan mengambil peran sebagai penghubung. Ia mulai mengisi ruang-ruang kosong, menjembatani aktor, dan bahkan mengorkestrasi berbagai kegiatan yang sebenarnya berada di luar mandat formalnya. Namun, hal itulah yang kemudian perlu kita pertanyakan mengenai, apakah cukup jika Taman Budaya hanya menjadi UPTD? Jawabansaya, tidak lagi. TBJ sejatinya telah mendudukan perannya dan tugasnya sebagai orkestrator pembangunan kebudayaan, yang mana TBJ mengatur, menyelaraskan, dan menghubungkan, namun dibalik peran dan tugas yang bukan mandatnya tetapi dijalankan oleh TBJ, adalah kemudian untuk menjawab persoalan yang tersebut, yakni fragmentasi sistem dibutuhkan sesuatu yang lebih dari sekadar sebagau orkestrator. TBJ butuh lebih otoritas, legitimasi, dan posisi struktural yang memungkinkan TBJ sebagai orkestrator kemduian bekerja sebagai sistem yang terlegitimasi. Dengan kata lain, kita tidak hanya membutuhkan Taman Budaya sebagai penghubung, tetapi sebagai pusat yang memiliki kekuatan untuk mengikat seluruh elemen dalam satu arah kebijakan dan praktik.
Dari sanalah, kemudian gagasan transformasi kelembagaan menjadi tidak terelakkan. Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, bahwa saat ini Taman Budaya Jambi masih berada dalam kerangka UPTD di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Dalam posisi itu, kewenangan TBJ terbatas pada fungsi teknis operasional. TBJ tidak memiliki ruang yang cukup akan keleluasaan untuk melakukan koordinasi lintas sektor, apalagi untuk mengarahkan kebijakan. Sementara realitas di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tersebut sudah sangat mendesak. Oleh karena itu, langkah strategis yang perlu dilakukan adalah mentransformasikan Taman Budaya Jambi dari UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) menjadi UPT (Unit Pelaksana Teknis) Bidang Kebudayaan yang berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur Provinsi Jambi
Perubahan ini bukan sekadar perubahan nomenklatur, melainkan adalah perubahan paradigma.
Perubahan tersebut juga menandai pergeseran dari:
• pelaksana teknis → penggerak strategis
• unit administratif → simpul koordinatif
• fasilitas kegiatan → episentrum kebudayaan
Dengan posisi yang langsung berada di bawah Gubernur, Taman Budaya Jambi akan memiliki sejumlah keunggulan strategis yang selama ini tidak dimilikinya.
1) Pertama, penguatan legitimasi kelembagaan. Dengan kedudukan langsung di bawah Gubernur, TBJ memiliki posisi yang lebih kuat dalam struktur pemerintahan. Ia tidak lagi dipandang sebagai unit teknis semata, tetapi sebagai institusi strategis yang memiliki mandat dalam pembangunan kebudayaan.
2) Kedua, kemampuan koordinasi lintas sektor. Kebudayaan tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan pendidikan, ekonomi kreatif, pariwisata, bahkan pembangunan sosial. Dalam struktur lama, TBJ sulit menjangkau sektor-sektor tersebut karena keterbatasan kewenangan. Dalam struktur baru, koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi lebih memungkinkan.
3) Ketiga, integrasi kebijakan dan praktik. Selama ini, kebijakan sering berada di satu sisi, sementara praktik berjalan di sisi lain, terlebih posisi saat ini dengan keberadaan TBJ sebagai UPTD. Maka dengan dengan posisi UPT menjadikan TBJ yang lebih kuat, TBJ dapat berperan sebagai jembatan yang menghubungkan keduanya secara lebih efektif.
4) Keempat, efektivitas pengambilan keputusan. Struktur birokrasi yang berlapis sering kali memperlambat proses pengambilan keputusan. Dengan jalur koordinasi langsung, TBJ dapat bergerak lebih responsif terhadap dinamika kebudayaan yang cepat berubah.
5) Kelima, penguatan posisi sebagai episentrum kebudayaan. Ini adalah poin yang paling penting. Dengan struktur yang tepat, Taman Budaya Jambi tidak hanya berfungsi sebagai tempat atau pengelola kegiatan, tetapi benar-benar menjadi pusat pergerakan kebudayaan.
Namun tentu saja, transformasi ini tidak hanya membawa keuntungan. Ia juga menuntut kesiapan. Taman Budaya Jambi harus mampu bertransformasi secara internal:
• memperkuat manajemen kelembagaan
• membangun sistem data dan informasi
• meningkatkan kapasitas sumber daya manusia
• mengembangkan pola kerja yang lebih kolaboratif
Tanpa hal diatas, perubahan struktur hanya akan menjadi perubahan formal tanpa dampak nyata. Maka dari sinilah, kemudian pentingnya melihat transformasi ini bukan sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai langkah awal. Langkah awal untuk membangun sistem kebudayaan yang lebih terintegrasi. Langkah awal untuk mengakhiri fragmentasi yang selama ini terjadi. Langkah awal untuk melampaui orkestrasi menuju sistem yang benar-benar bekerja.
Pada akhirnya, kita perlu menyadari bahwa kebudayaan tidak bisa lagi dikelola dengan pendekatan yang parsial. Ia membutuhkan institusi yang mampu membaca kompleksitas, mengelola relasi, dan mengarahkan pergerakan. Oleh karenanya dalam konteks Jambi, Taman Budaya Jambi memiliki semua potensi untuk menjadi institusi tersebut. Tinggal satu pertanyaan yang harus kita jawab bersama, yakni apakah kita cukup berani untuk bersama sama mengubahnya? Karena mengakhiri fragmentasi bukan hanya soal memperbaiki sistem, tetapi juga soal keberanian untuk mengubah struktur. Sehingga progresifitas pembanguan kebudayaan yang nanti di orkestrasi Taman Budaya Jambi, benar-benar melampaui orkestrasi, dan bukan hanya soal menyelaraskan kegiatan, tetapi juga tentang membangun arah yang utuh bagi percepatan pembangunan kebudayaan berkelanjutan.
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
