Sunday, May 10, 2026

Anggota Komisi XII DPR RI, Elpisina Kunjungi Perusahaan Tambang Batubara di Muaro Jambi


BICARA LEGISLATIF
– Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Elpisina melaksanakan Kunjungan Pengawasan ke perusahaan tambang batubara CV. Crista Jaya Perkasa yang berlokasi di Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, belum lama ini.


Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap sektor energi dan sumber daya mineral, khususnya pada aktivitas pertambangan batubara di Jambi. 


Dalam kunjungan itu, Elpisina didampingi oleh Inspektur Tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) wilayah Jambi serta tenaga ahli anggota DPR RI.


Rangkaian Kunjungan Pengawasan ini diawali dengan peninjauan langsung ke area operasional perusahaan, mulai dari lokasi penambangan, jalur hauling, hingga fasilitas pendukung lainnya. 


Elpisina juga berdiskusi dengan pihak perusahaan terkait teknis pelaksanaan kegiatan pertambangan, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pengelolaan lingkungan, serta kepatuhan terhadap regulasi pertambangan.


Dalam keterangannya, Elpisina menyampaikan bahwa kunjungan lapangan tersebut penting dilakukan, untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan dampak positif bagi daerah maupun masyarakat sekitar.


“Kami dari Komisi XII DPR RI turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi ril operasional perusahaan tambang, mulai dari aspek keselamatan kerja, lingkungan, hingga kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” ujar Elpisina.


Ia mengatakan, sektor pertambangan memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan daerah dan nasional, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara baik, profesional, dan bertanggung jawab.


“Kegiatan pertambangan harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Ini yang menjadi perhatian kami dalam setiap kunjungan lapangan,” katanya.


Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan, serta masyarakat sangat diperlukan agar aktivitas pertambangan dapat berjalan optimal dan tetap menjaga kepentingan masyarakat sekitar.


“Kami berharap perusahaan dapat terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, menjaga keselamatan kerja, dan memperhatikan dampak lingkungan maupun sosial di wilayah operasional,” tambahnya.


Elpisina juga menyampaikan, kehadiran Inspektur Tambang Kementerian ESDM dalam kunjungan tersebut, menjadi bagian penting dalam proses pengawasan dan evaluasi terhadap kegiatan pertambangan di daerah.


“Inspektur tambang memiliki peran penting dalam memastikan kegiatan operasional perusahaan berjalan sesuai standar dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.


Kunjungan spesifik lapangan tersebut berlangsung dengan peninjauan sejumlah titik operasional perusahaan serta pemaparan teknis terkait aktivitas pertambangan yang dijalankan oleh CV. Crista Jaya Perkasa di wilayah Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. (*/) 




Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com