Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno: Setiap Gangguan Keamanan segera Telpon 110
BICARA HUKUM - Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pada akhir pekan, Polda Jambi menggelar Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Polresta Jambi, Sabtu malam (09/05/2026).
"Kehadiran polisi secara terbuka diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, mencegah bertemunya niat dan kesempatan pelaku kejahatan, menekan potensi gangguan Kamtibmas pada jam rawan." ungkap Kapolda Jambi kepada wartawan.
Ditambahkannya, masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan ke Call Center 110.
"Masyarakat diimbau untuk segara melaporkan gangguan keamanan melalui layanan call center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti kepolisian." Imbau Kapolda Jambi, yang turut didampingi Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.
Selain itu, Polda Jambi juga menyoroti aktivitas sejumlah tempat hiburan dan usaha kuliner yang menghadirkan musik hidup di kawasan permukiman sehingga memicu keluhan masyarakat dan kemacetan di beberapa ruas jalan. Untuk itu, akan dilakukan koordinasi bersama pemerintah daerah dan Satpol PP guna penertiban dan pengawasan lebih lanjut.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kapolda Jambi menegaskan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.
Kabid Humas juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Polda Jambi mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan aksi balap liar, tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban lainnya, segera laporkan melalui layanan 110 sehingga bisa cepat ditangani petugas,” tutup Kabid Humas Polda Jambi. (*/)
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
