Kamis, 09 Juli 2026

Fakta Penggeledahan: Brankas Rp 60 M di Kafe hingga 74 Emas di Sentul


BICARA HUKUM
- Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan serentak di 12 lokasi berbeda pada Rabu (8/7/2026).


Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan terhadap tiga perkara dugaan korupsi. Ketiga perkara itu meliputi pengadaan batu bara oleh PT PLN (Persero), kasus PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), serta perkara proses penyelesaian utang PT Caturbangun Sarana (CBS) kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel (Persero).


Penggeledahan diawali di  Kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, lalu money changer di lokasi berdekatan, hingga berlanjut ke sebuah rumah di kawasan Sentul.


Peristiwa tersebut kemudian berkembang dengan munculnya kabar rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dijaga personel TNI pada malam hari.


Berikut rangkuman perkembangan kasus yang menjadi perhatian publik:


Penggeledahan Kafe de'Clan

Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah Kafe de'Clan Signature pada Rabu (8/7/2026).


Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan sejumlah perkara, termasuk dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik.


Selain kafe, penyidik juga menggeledah sebuah money changer di Jakarta Selatan yang diduga berkaitan dengan aliran dana perkara tersebut.


Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan sebuah brankas besi berukuran sekitar dua meter yang disembunyikan di balik etalase dan tertanam di dalam dinding bangunan.


Temuan tersebut menjadi perhatian karena lokasi penyimpanannya yang tidak biasa dan membutuhkan proses khusus untuk membukanya.


Polisi Sita Berbagai Mata Uang

Setelah brankas berhasil dibuka, penyidik menemukan uang tunai dalam beberapa mata uang.


Nilainya mencapai sekitar Rp 60 miliar, yang terdiri atas:


Dolar Singapura sekitar SGD 3,13 juta.

Dolar Amerika Serikat sekitar US$ 889.965.

Uang tunai rupiah sekitar Rp 259 juta.


"Kemudian kami konversi dalam bentuk rupiah, kira-kira hampir Rp 60 miliar. Ini di lokasi de'Clan," kata Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto dilansir dari Antara, Kamis (9/7/2026).


Penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang masih didalami keterkaitannya dengan perkara yang sedang diselidiki. Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, seperti ponsel.


Sementara itu, dalam penggeledahan pada Koin Money Changer di kawasan Jakarta Selatan, penyidik juga menyita sejumlah uang asing senilai sekitar Rp 7,2 miliar.


“Sementara barang bukti sudah kita sita. Saat ini dibawa ke Polda Metro dengan tim,” ujarnya.


Meski telah menemukan uang dan sejumlah barang bukti, penyidik menyatakan proses penyidikan masih berlangsung.


Rumah Jampidsus Dijaga Personel TNI

Pada hari yang sama, perhatian publik juga tertuju pada kediaman Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di kawasan Jakarta Selatan yang terlihat dijaga sejumlah personel TNI bersenjata.


Belum ada penjelasan resmi dari TNI maupun Kejaksaan Agung mengenai alasan pengamanan tersebut.


Muncul berbagai spekulasi di tengah publik karena waktu penjagaan rumah tersebut berdekatan dengan penggeledahan Kafe de'Clan. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi yang menyatakan adanya hubungan langsung antara kedua peristiwa tersebut.


Penyidik menegaskan seluruh barang bukti yang ditemukan, termasuk uang tunai, dokumen, dan brankas, masih didalami untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi serta pencucian uang.


Penggeledahan Rumah di Sentul

Polri melanjutkan penyelidikan dengan menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/7/2026) malam. 


Hasilnya, ditemukan sebuah brankas tersembunyi yang berisi puluhan batang emas dengan total berat 74 kilogram di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/7/2026) malam.


Setelah berhasil dibongkar, penyidik menemukan puluhan batang emas dengan total berat mencapai 74 kilogram. Selain emas batangan, petugas juga mengamankan uang tunai dalam berbagai mata uang asing, di antaranya dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.


sumber: beritasatu.com




.............
Agar kami terus tumbuh dan selalu sajikan informasi bermanfaat. Dukung bicarajambi.com, klik disini: TRAKTIR KOPI https://trakteer.id/hendry_noesae/gift

Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN

Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com

.....
Al-Qur'an adalah kitab suci umat Islam sebagai pedoman hidup agar manusia mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat, Bacalah disini 114 Surat 30 Juz: Arab, Latin dan Terjemahan Lengkap