Diseminasi Mantau: Sang Peminta Izin melalui Pemutaran Video Tari dan Peluncuran Buku
BICARA LITERASI — Raflesia Meirina menjadi penerima manfaat Dana Indonesiana pada kategori Penciptaan Karya Kreatif Inovatif melalui karya Mantau: Sang Peminta Izin. Karya tersebut didiseminasikan melalui pemutaran video tari dan peluncuran buku, sebagai bagian dari upaya memperkenalkan kembali pengetahuan, gagasan, dan ekspresi kebudayaan yang berangkat dari kehidupan masyarakat di Jambi.
Mantau: Sang Peminta Izin merupakan karya tari yang berangkat dari gagasan mengenai hubungan manusia dengan alam, ruang hidup, serta praktik dan nilai yang hidup dalam masyarakat Orang Rimba/Suku Anak Dalam. Karya ini tidak sekadar menempatkan tradisi sebagai objek pertunjukan, tetapi mencoba membaca kembali nilai-nilai yang terkandung di dalamnya melalui bahasa seni pertunjukan.
Gagasan “sang peminta izin” merujuk pada relasi manusia dengan alam dan ruang yang ditempatinya. Dalam kehidupan Orang Rimba, terdapat berbagai pengetahuan dan tata cara yang mengatur hubungan manusia dengan lingkungan, termasuk kesadaran bahwa manusia tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari alam.
Melalui penciptaan karya tari, gagasan tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam gerak, tubuh, ruang, suasana, dan ekspresi artistik. Proses kreatif ini menjadi cara untuk mempertemukan pengetahuan kebudayaan dengan pendekatan penciptaan seni kontemporer.
Karya Mantau: Sang Peminta Izin kemudian didokumentasikan dalam bentuk video tari, sehingga karya tidak hanya hadir dalam ruang pertunjukan, tetapi juga dapat disimpan, diputar kembali, dan menjangkau publik yang lebih luas.
Selain pemutaran video tari, kegiatan diseminasi juga menghadirkan peluncuran buku yang menjadi bagian dari dokumentasi dan pengembangan pengetahuan di balik proses penciptaan karya. Buku tersebut menjadi medium untuk memperluas pembacaan terhadap karya sekaligus meninggalkan jejak tertulis dari proses kreatif yang telah dilakukan.
Bagi Raflesia Meirina, dukungan Dana Indonesiana memberikan ruang untuk mengembangkan gagasan kebudayaan melalui proses penciptaan karya yang tidak berhenti pada pertunjukan semata. Dukungan tersebut juga membuka kesempatan untuk mempertemukan karya dengan publik melalui proses diseminasi.
Melalui Mantau: Sang Peminta Izin, kebudayaan tidak hanya ditempatkan sebagai sesuatu yang diwariskan dan dilestarikan, tetapi juga sebagai sumber pengetahuan yang dapat terus dibaca, ditafsirkan, dan dikembangkan melalui berbagai bentuk ekspresi seni.
Kegiatan pemutaran video tari dan peluncuran buku ini diharapkan dapat membuka ruang percakapan yang lebih luas mengenai hubungan manusia dengan alam, pengetahuan masyarakat adat, serta bagaimana seni dapat menjadi salah satu cara untuk merawat dan menyampaikan kembali pengetahuan kebudayaan kepada masyarakat. (*/Riil)
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
.jpeg)
.jpeg)


