Friday, September 13, 2024

Raperda APBD-P Kota Sungai Penuh tahun 2024 Telah Disahkan


BICARA SUNGAIPENUH
- Wali kota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir, MM Menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh dalam rangka mendengarkan tanggapan Akhir Fraksi-fraksi Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh tentang APBD Perubahan tahun 2024 yang bertempat di ruang sidang DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis (23/8/2024).


Dalam sidang ini kenam Fraksi Dewan menyatakan setuju terhadap Raperda tentang APBD-P Kota Sungai Penuh tahun 2024 untuk disahkan, setelah menimbang dari segi perubahan perhitungan, kondisi dan situasi dilapangan, dan beberapa keadaan darurat.


Dalam sambutannya Wako Ahmadi menyampaikan terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Tim TAPD Kota Sungai Penuh, SKPD dalam Lingkup Kerja Pemkot Sungai Penuh yang telah melakukan pembahasan mendalam terhadap Raperda ini. Dan beliau juga berharap semoga apa yang direncanakan melalui APBD-P 2024 ini dapat terealisasikan dengan baok dalam rangka terus bergerak mensejahterakan masyarakat.


Setelah Sidang Paripurna Berakhir kegiatan dilanjutkan dengan momen Haru Perpisahan anggota Legislatif periode 2019-2024 bersama Pemkot Sungai Penuh serta Seluruh Pegawai sekretariat DPRD Sungai Penuh dimana paripurna tentang APBD Perubahan ini merupakan sidang penutup di akhir masa Jabatan Anggota sebelum dilaksanakannya pelantikan yang diagendakan di Akhir Bulan Agustus.(Hms/sungaipenuhkota.go.id)




Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram