Thursday, October 24, 2024

Jangan ya dek ya! Perginya Ke Toko Kelontong Malah Beli Minol, Ratusan Botol Diamankan Satpol PP kota Jambi

 


BICARA HUKUM
 - Mungkin selama ini sering kita mendengar guyonan atau dialog-dialog kocak dan terdengar lucu, Ketika ditanya dimana beli beras? dijawab teman di toko bangunan, Kenapa di toko bangunan? aneh tidak nyambung! Lah sudah tau belinya di toko sembako masih pakai nanya.


Rupanya, menarik terjadi Ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Jambi menggelar giat untuk menertibkan para pedagang yang bandel dan main 'kucing-kucingan' terkait peredaran minuman beralkohol (Minol).


Buktinya (Rabu, 23/10/2024) malam, sejumlah toko yang terjaring dan kedapatan menjual Minol ketika razia itu ialah toko kelontong berada di kawasan Paal V ada dua toko, Mayang Mangurai 1 Toko dan Karya Maju 1 toko.


Petugas berhasil menyita 222 botol minuman beralkohol dari 19 merek berbeda. 


Kasat Satpol-PP Kota Jambi, Feriadi mengatakan kegiatan ini merupakan penegakan peraturan daerah (Perda) dalam menekan peredaran minuman berakohol tanpa izin di Kota Jambi.


"Malam ini kita melakukan penegakan peraturan daerah (Perda), terutama tempat peredaran minuman berakohol di Kota Jambi," katanya seusai Razia, Kamis ( 24/10/2024) dinihari.


Feriadi menyebut berhasil mengamankan 222 botol minuman beralkohol tanpa izin dari beberapa toko kelontong di Kota Jambi.


"Malam ini petugas menyita 222 botol minuman berakohol dengan rincian golongan A 28 botol, golongan B 192 botol dan dua botol minuman tradisional jenis arak Bali," sebutnya. 





Terhadap barang bukti minuman berakohol akan dilakukan penyitaan dan akan dilakukan pemanggilan terhadap pemilik.


"Ini (minuman berakohol) tidak akan kita kembalikan, nanti akan kita musnahkan sesuai dengan aturan," ungkapnya.


Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi tindak kejahatan yang berawal dari pengaruh minuman berakohol, seperti kelompok brandal bermotor yang didominasi oleh anak-anak dibawah umur dan mengkonsumsi minuman berakohol.


Dalam razia tersebut selain ke toko kelontong, tim ada juga yang menyisir beberapa tempat hiburan malam terkait perizinan. (*/HN)




Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram