Tuesday, November 12, 2024

Diduga Tim Maulana 'Barbar' ke Pemilik Klenteng, Korban Laporkan ke Polisi



BICARA HUKUM
 - Pembubaran paksa mengarah ke tindakan 'barbar' yang dilakukan segerombolan orang diduga tim sukses dari Cawako Maulana, di halaman klenteng Suaong Bio Sungai Sawang beberapa waktu lalu, berujung di Polresta Jambi.


Pemilik klenteng, Chandra Liaw bersama Siti Meli melaporkan timses Maulana inisial RS dan Id karena diduga telah melakukan tindakan yang tidak menyenangkan ke Polresta Jambi pada Selasa (12/11/2024).


"Segerombolan orang diantaranya RS dan Id tiba-tiba mendatangi klenteng milik klien saya Chandra Liaw saat acara. Gerombolan dari tim sukses Maulana ini telah mengintimidasi Chandra Liaw dengan mengancamnya," ungkap Ilham, tim advokasi H Abdul Rahman - Guntur.


Saat itu, kata Ilham, Chandra Liaw dipaksa untuk mengakui bahwa beras yang dibagikan saat acara di Klenteng tersebut pemberian dari H Abdul Rahman.


"Chandra Liaw dan Siti Meli diancam akan dipatahkan tangannya jika tidak mengaku beras yang dibagikan saat acara di Klenteng tersebut dari Cawako H Abdul Rahman. Padahal jelas, itu bantuan dari Klenteng pribadi bukan dari HAR," sebutnya.


Lebih lanjut, kata Ilham, dirinya meminta kepada pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan kliennya Chandra Liaw dan Siti Meli.


"Kami harap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dan untuk segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor. Karena dengan kejadian itu Chandra Liaw dan Siti Meli merasa terancam," tukasnya.



Sumber: jambiseru.com



Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram