Monday, January 20, 2025

Peluncuran Perdagangan Karbon Luar Negeri di IDX Jakarta: Tonggak Sejarah Baru untuk Masa Depan Berkelanjutan


BICARA BISNIS 
- Indonesia mencapai tonggak sejarah penting dalam perjalanan menuju keberlanjutan dengan peluncuran Perdagangan Karbon Luar Negeri yang dilaksanakan di Bursa Efek Indonesia (IDX) Jakarta (Senin, 20/01/2025). 


Acara ini menandai langkah strategis dalam mendukung komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi karbon dan memenuhi target iklim global.


“Merupakan suatu kehormatan untuk berdiri di hadapan Anda hari ini. Kita berkumpul untuk menandai momen bersejarah ini, yang menjadi salah satu milestone terbesar dalam perjalanan kolektif kita menuju masa depan yang berkelanjutan,” ujar Dr. Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.


“Melalui peluncuran perdagangan karbon luar negeri ini, Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap implementasi Artikel 6 hasil COP 29 dan penguatan upaya pencapaian 2nd NDC yang akan diajukan pada Februari 2025", tambahnya.


Peluncuran ini merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Indonesia yang mencakup perdagangan emisi, pembayaran berbasis kinerja, pungutan atas karbon, dan mekanisme lainnya. 


Implementasi NEK dilakukan sesuai Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021, dengan menggunakan Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) yang mendokumentasikan setiap proses perdagangan karbon secara transparan melalui skema Sertifikasi Pengurangan Emisi GRK Indonesia (SPEI).


Untuk membangun ekosistem karbon yang transparan, inklusif, dan berintegritas, Pemerintah Indonesia telah memperkuat elemen-elemen penting seperti Sistem Registri Nasional (SRN), mekanisme Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi (MRV), Sertifikat Pengurangan Emisi GRK (SPE GRK), serta mekanisme Otorisasi dan Corresponding Adjustment (CA).


“Sertifikat Pengurangan Emisi yang dihasilkan Indonesia memiliki integritas tinggi. Ini merupakan bukti nyata bahwa Indonesia siap menjadi pemimpin global dalam perdagangan karbon,” kata Menteri Hanif .


Beberapa proyek yang siap mendukung pelaksanaan perdagangan karbon luar negeri mencakup: Pengoperasian Pembangkit Listrik Baru Berbahan Bakar Gas Bumi PLTGU Priok Blok 4 (595.000 ton CO2e), Konversi Pembangkit Single Cycle menjadi Combined Cycle PLTGU Grati Blok 2 (400.000 ton CO2e), Pengoperasian PLTA Minihidro Gunung Wugul (5.000 ton CO2e), Pengoperasian PLTGU PJB Muara Karang Blok 3 (750.000 ton CO2e), dan Konversi Blok 2 PLN NP UP Muara Tawar menjadi Combined Cycle (30.000 ton CO2e).


SRN telah berintegrasi dengan bursa karbon yang dioperasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setiap transaksi karbon, baik dalam kerangka kerjasama internasional maupun Nilai Ekonomi Karbon, akan dicatat dan diotorisasi untuk mencegah double accounting, double payment, dan double claim.


“Melalui peluncuran ini, kami berharap dapat mengubah ambisi menjadi tindakan nyata. Perdagangan karbon harus menjadi alat yang tidak hanya mengurangi emisi, tetapi juga menginspirasi gerakan global menuju keberlanjutan,” kata Dr. Hanif. “Mari kita manfaatkan peluang ini untuk memastikan warisan generasi kita adalah keberanian, kolaborasi, dan harapan.”


Acara ini dihadiri oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Ketua Dewan Komisioner OJK, Presiden Direktur PT. Bursa Efek Indonesia, para duta besar negara sahabat, serta mitra kerja dari berbagai sektor.


Dengan peluncuran ini, Indonesia menunjukkan kepemimpinan global dalam perdagangan karbon, membangun landasan untuk aksi iklim yang lebih ambisius, dan menciptakan sinergi antara pertumbuhan ekonomi dan tanggung jawab lingkungan. (JDC)


Sumber: ditjenppi.menlhk.go.id




Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com