5 Pelajar Diamankan Polsek Jambi Selatan, AKP Helrawaty: Anak-anak ini Tersangka tapi juga Korban
BICARA HUKUM - Polsek Jambi Selatan mengamankan lima Pelajar yang terlibat tawuran di Simpang Palembang, Lingkar Selatan, Kota Jambi (Jumat, 21/02/25).
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Helrawaty menjelaskan, awalnya Tim Opsnal Polsek Jambi Selatan yang sedang berpatroli menerima informasi dari masyarakat tentang aksi tawuran tersebut.
Warga yang berada di lokasi berhasil mengamankan beberapa pelaku sebelum Polisi tiba. Namun, saat salah satu pelaku berusaha melarikan diri, ia menabrak seorang pengguna jalan yang sedang melintas, menyebabkan korban mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Helrawaty, mengungkapkan bahwa ada lima pelajar yang diamankan, yakni berinisial MFA (17), APN (14), FH (16), AFN (14), dan NIN (14).
Tawuran ini rencananya akan terjadi antar pelajar SMP, namun berhasil dicegah oleh masyarakat sebelum aksi tersebut berlangsung.
"Alhamdulillah, masyarakat kita sudah sangat peduli. Namun, saat para pelaku mencoba berputar balik, salah satu dari mereka menabrak pengguna jalan," ujarnya , Senin (24/02/2025).
Dalam tindak lanjut kasus ini, kepolisian menerapkan Pasal 358 KUHP terkait keterlibatan dalam perkelahian yang melibatkan beberapa orang.
"Anak-anak ini tetap merupakan tersangka, tetapi juga korban dalam kejadian ini," tambahnya. (*/Tribrata)
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom