Haris-Sani Dilantik 20 Februari 2025 Sebagai 'Raja Istana Telanaipura'
BICARA POLITIK - Presiden terpilih, Prabowo Subianto, akhirnya menetapkan tanggal resmi pelantikan kepala daerah terpilih di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Jambi.
Pasangan Al Haris-Abdullah Sani akan dilantik sebagai 'Raja Istana Telanaipura' atau Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.
Pelantikan yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025.
Kini diundur dan akan digelar pada Kamis, 20 Februari 2025. Keputusan ini diketahui usai Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menemui Presiden Prabowo.
Terkait dengan lokasi pelantikan, Tito Karnavian memastikan bahwa pelantikan akan tetap dilaksanakan di Ibu Kota Negara (IKN). Namun, karena peraturan presiden mengenai pemindahan ibu kota ke Nusantara belum diimplementasikan, Jakarta masih berfungsi sebagai ibu kota resmi Indonesia.
Meskipun demikian, tempat pelantikan masih dalam pembicaraan, tetapi yang pasti akan digelar di Jakarta.
Pelantikan ini akan dilakukan serentak untuk 296 kepala daerah terpilih yang tidak memiliki sengketa hukum atau sudah mendapatkan keputusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepala daerah yang dilantik mencakup Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota dari seluruh daerah di Indonesia, termasuk daerah dengan status kekhususan seperti Provinsi DI Yogyakarta dan Provinsi Aceh.
Dengan keputusan ini, kepala daerah terpilih, termasuk yang ada di Jambi, dapat menjalankan tugasnya segera setelah pelantikan. Presiden Prabowo Subianto akan memimpin prosesi pelantikan, yang menandai dimulainya masa jabatan kepala daerah terpilih pada 20 Februari 2025.
Pelantikan ini memberikan kepastian hukum dan administratif bagi kepala daerah yang terpilih, termasuk di Jambi, yang akan segera mengambil alih tanggung jawab pemerintahan mereka.
Sumber: jambiprima.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom