Friday, February 21, 2025

Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Resmi Dilantik


BICARA PERISTIWA
- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melantik Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii sebagai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Jumat (21/2/2025). 


Marsda TNI Mohammad Syafii menggantikan Marsekal Madya TNI Kusworo yang telah memasuki purna tugas. Marsda Mohammad Syafii yang sebelumnya menjabat Asisten Personalia (Aspers) Panglima TNI sejak 2024 dilantik menjadi Kepala Basarnas berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 34/TPA Tahun 2025.


Pelantikan dilaksanakan di Gedung Karya Kementerian Perhubungan, disaksikan oleh Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Pejabat Pimti Madya dan Pratama Kementerian Perhubungan, serta Pejabat Pimti Madya dan Pratama Basarnas. 


Dalam sambutannya, Menhub menyampaikan keyakinannya bahwa dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki, Marsda Mohammad Syafii akan dapat menjalankan tugas sebagai Kepala Basarnas dengan baik. Menhub juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan kepemimpinan Marsdya TNI Kusworo selama memimpin Basarnas sebelumnya. 


Menhub menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Basarnas atas kerja keras dan pengabdian tanpa kenal lelah dalam membantu masyarakat.


"Basarnas adalah garda terdepan dalam misi kemanusiaan. Tugas ini bukan hanya tanggung jawab biasa, tetapi merupakan tugas mulia yang sangat berarti bagi masyarakat," ucapnya. 


Menhub mengajak seluruh jajaran Basarnas untuk terus mengedepankan profesionalisme, integritas, dan semangat kemanusiaan dalam setiap tugas yang diemban. 


"Keselamatan dan keamanan masyarakat adalah prioritas utama yang tidak boleh diabaikan," tegasnya.




Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com