Hutang Rp17,5 Miliar, Dir RSUD Kolonel Abundjani Bangko: Kita Seribu Rupiah pun Tidak ada Subsidi!
BICARA PERISTIWA - Kondisi keuangan Rumah Sakit Umum Kolonel Abundjani Bangko kabupaten Merangin Jambi saat ini cukup memprihatinkan, Rumah sakit milik Pemkab Merangin tersebut saat ini diketahui terlilit hutang sebesar Rp17,5 milIar lebih.
Kondisi ini terungkap berdasarkan konfirmasi Tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan provinsi Jambi dalam pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2024.
Dalam laporan tersebut ditemukan adanya Piutang BLUD RSUD Kolonel Abundjani Bangko sebesar Rp 6.795,938,855,00 sementara utang BLUD yakni sebesar Rp17,501,134,732,00.
Berdasarkan pemeriksaan interim dari BPK, maka kepala BPKAD selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) menyurati direktur rumah sakit plat merah tersebut untuk segera menyusun langkah-langkah penyelesaian utang piutang yang akan berdampak pada layanan kesehatan rumah sakit milik daerah.
Dalam surat kepala Kepala BPKAD dengan nomor 900.1.3.10/141/AKLAP/BPKAD/2025 yang tersebar di kalangan awak media, terungkap bahwa direktur rumah sakit diberi batas waktu paling lambat pada kamis tanggal 20 Maret 2025 untuk menyiapkan laporan pertanggung jawaban atas hutang piutang RSUD.
Selain menyiapkan laporan direktur RSUD juga diminta untuk menjelaskan penyebab munculnya utang BLUD sebesar Rp17,501,134,732,00 secara rinci, selain itu direktur juga diminta untuk menyiapkan langkah-langkah mitigasi yang didukung dengan dokumen-dokumen pendukungnya
Menanggapi persoalan tersebut direktur rumah sakit Kolonel Abundjani Bangko, dr.H. Irwan Kurniawan ketika dijumpai jambidaily.com diruang kerjanya (Jum'at 21/03/2025), mengatakan jika penyebab munculnyanya utang itu diakibatkan oleh turunnya penerimaan dan turunnya tingkatan atau grade rumah sakit.
“Memang betul ada hutang sesuai yang disampaikan BPKAD, dapat saya jelaskan bahwa penyebab munculnya hutang karena yang pertama turunnya penerimaan rumah sakit, penerimaan yaitu Rp4,5 Miliar lebih atau 9,2% dimana tahun 2024 itu sebesar Rp42 miliar target penerimaan, yang seharusnya itu target kita itu Rp47 miliar, penyebabnya itu adalah turunnya nilai grade rumah sakit grade C ke grade D,"Tuturnya.
"Turunnya grade ini disebabkan oleh karena saat validasi yang dilakukan oleh BPJS yang mengharuskan kita untuk melengkapi semua fasilitas sarana prasarana seperti di ruang ACU dan ICU tapi kita waktu itu terlambat melengkapi alat-alat karena memang bukan sedikit Anggaran yang harus disiapkan Rp3,2 Miliar. Sehingga akibat dari keterlambatan itu klaim BPJS kita menjadi turun sekitar Rp968 juta," Terang Iwan.
Kedua tambah Iwan penyebab munculnya utang itu, karena hampir sebagian besar dana rumah sakit ini diserap atau untuk biaya kepegawaian.
"Adapun jumlah tenaga BLUD kita yaitu 469 orang, itu tidak relevan lagi kami bayar Rp750 juta per bulan, belum air, listrik dan lainnya sementara kita beda dengan rumah sakit di kabupaten tetangga yang disubsidi oleh pemerintahnya seperti Sarolangun itu subsidi obat saja Rp3,5 Miliar dia tidak lagi beli obat, kalau subsidi untuk rumah sakit itu Rp5 miliar. Kalau kabupaten Bungo tidak usah disebut, puluhan miliar. Sementara kita jangankan puluhan miliar, seribu rupiah pun tidak ada," Ungkapnya.
Ketiga masalah pasien yang gratis seperti SAD kemudian ada selisih klaim BPJS.
"Misalnya yang kita klaim sepuluh juta tapi yang dibayar lima juta itu salah satu hal-hal yang membuat timbulnya utang. Selain itu timbulnya utang karena kenaikan harga obat dan BHP (Barang Habis Pakai), kemudian tidak adanya kesuaian biaya tindakan dengan klaim BPJS. Contohnya satu tindakan kaki tertancap paku, itu disuntik biaya kita beli obatnya Rp220 ribu tapi yang diklaim BPJS Rp120 ribu," Bebernya.
Ketika disinggung surat yang dilayangkan oleh BPKAD, dan meminta agar direktur menjelaskan secara rinci penyebab munculnya utang BLUD yang mencapai Rp17 miliar lebih, dr Iwan mengaku sudah memberikan penjelasan dengan surat sebelumnya
“kita sudah menjelaskan sebelumnya, kenapa timbul utang. Domain kita kan menyerahkan apa yang menjadi temuan kita dirumah sakit. Kalau memang mereka tidak puas dan merasa penjelasan kita tidak sesuai silahkan di review masukkan auditor, biar jelas dan saya sudah pernah meminta auditor inspektorat untuk mengaudit rumah sakit," Tuturnya.
"Ada surat saya ini, karena apa? jangan seolah-olah dia (BPKAD-Red) seperti BPK menjudge kami. Kami tidak mau seperti itu, biarlah BPK bekerja ketika ada permasalahan dijadikan temuan, itu klarifikasi. Kalau sekarang tidak ada temuan, yang ada sekarang utang piutang dan itu sah secara undang-undang," Tambahnya lagi.
"kalau mereka bertanya kenapa rumah sakit berutang? dia harus berkaca dulu, apa yang diberikan pemerintah untuk pembiayaan rumah sakit,” Tegasnya mengakhiri. (*/Nazar)
Sumber: jambidaily.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom