Wednesday, March 5, 2025

Kalau Masih Bangkang! Reaksi Tegas Wali Kota Jambi, akan Hentikan Izin Operasional JBC


BICARA BISNIS
- Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah tegas terkait polemik banjir yang kerap terjadi di kawasan Jambi Business Center (JBC). 


Wali Kota Jambi Maulana, menegaskan bahwa pihaknya akan melayangkan teguran terakhir kepada pengelola JBC untuk segera merealisasikan pembangunan kolam retensi sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah disepakati.


"Kami dari Pemerintah Kota akan mengirimkan surat ke pihak JBC untuk memastikan pembangunan kolam retensi sesuai dengan AMDAL yang telah dibuat," ujar Maulana, Rabu 5 Maret 2025.


Ia menegaskan bahwa upaya ini dilakukan sebagai bagian dari solusi untuk mengatasi permasalahan banjir yang berdampak pada warga sekitar. Pemerintah Kota Jambi juga telah melakukan koordinasi dengan Gubernur Jambi dan Pemerintah Provinsi untuk memulai normalisasi sungai di kawasan tersebut.


Menurut Maulana, teguran ini merupakan peringatan terakhir bagi pihak pengelola JBC. Sebelumnya, pemerintah kota sudah berulang kali melayangkan teguran melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas PUPR Kota Jambi, namun belum ada progres signifikan dalam pembangunan kolam retensi.


"Teguran ini langsung dari Wali Kota, berdasarkan kalkulasi atas pelanggaran yang telah dilakukan. Kami akan merinci permasalahannya, menentukan langkah yang harus dilakukan, dan menetapkan batas waktu. Jika dalam jangka waktu yang ditentukan tidak juga diselesaikan, maka izin operasional dan pembangunan akan kami hentikan," tegas Maulana.


Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Provinsi Jambi, Yaser Arafat, mengungkapkan bahwa progres pembangunan kolam retensi oleh pihak JBC baru mencapai 25 persen. Saat ini, pintu air baru dibuat, namun turap masih belum dibangun.


"Kami akan terus mendesak pihak JBC untuk mempercepat pembangunan pintu air dan merealisasikan pembuatan turap agar warga sekitar merasa lebih aman," ujar Yaser saat diwawancarai, Jumat (28/2/2025) lalu.


Pemerintah berharap pihak JBC segera merampungkan proyek kolam retensi ini agar dampak banjir bisa diminimalisir. Yaser juga menekankan perlunya kerja sama antara pihak swasta dan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin.


"Untuk pengendalian banjir di pemukiman warga yang terdampak di bagian hilir, kami berharap ada kerja sama dari pihak swasta untuk menyelesaikan ini secepatnya," ujarnya.


Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Ardi, menegaskan bahwa pembangunan Mal JBC harus sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). 


Salah satu poin penting dalam AMDAL adalah kewajiban pengelola JBC untuk membangun kolam retensi guna menampung air hujan sebelum mengalir ke permukiman warga.


"Kolam retensi sudah dibangun, tetapi belum permanen sehingga harus dilakukan revisi dokumen AMDAL. Kolam ini harus lebih luas agar mampu menampung air hujan dengan baik," jelas Ardi.


DLH Kota Jambi telah memberikan izin revisi AMDAL dengan syarat perbaikan dilakukan secepatnya. Selain itu, pihaknya juga memberikan sanksi administratif berupa teguran kepada pengelola Mal JBC.


"Kami sudah beri teguran, dan target kami pertengahan tahun ini kolam retensi harus selesai serta berfungsi optimal," pungkasnya. (*/)


Sumber: jambiprima.com




Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com