Friday, March 14, 2025

Takaran Minyakita, Amran: Jika Ada Temuan Lapor Tim Satgas Pangan atau Disperindag Kota Jambi


BICARA BISNIS
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi memastikan takaran minyak goreng merk Minyakita yang beredar di pasar tradisional Kota Jambi sesuai dengan standar. Hal ini dilakukan setelah maraknya isu terkait dugaan kekurangan isi dalam kemasan satu liter Minyakita yang mencuat di berbagai daerah.


Kepala Disperindag Kota Jambi, Amran, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pasar tradisional di Kota Jambi bersama Tim Satgas Pangan. Dari hasil peninjauan tersebut, tidak ditemukan adanya kemasan Minyakita yang takarannya kurang dari satu liter.


"Kami sudah turun langsung melakukan pengecekan dan memastikan bahwa Minyakita yang beredar di Kota Jambi sesuai dengan ketentuan. Sejauh ini tidak ada temuan minyak goreng kemasan yang takarannya kurang," ujar Amran, Kamis (13/3/2025).


Pengecekan ini dilakukan di beberapa pasar tradisional, termasuk Pasar Angso Duo Kota Jambi, yang menjadi pusat perdagangan utama di wilayah tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh produk Minyakita masih memenuhi standar isi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.


Meski demikian, Disperindag Kota Jambi tetap akan melakukan pengawasan secara berkala terhadap peredaran Minyakita guna memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat. Amran juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan minyak goreng kemasan yang takarannya kurang dari seharusnya.


"Jika ada temuan minyak goreng yang volumenya tidak sesuai dengan takaran satu liter, masyarakat bisa langsung melapor ke Tim Satgas Pangan atau ke Disperindag Kota Jambi. Kami akan segera menindaklanjutinya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.


Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan kasus kekurangan takaran Minyakita yang sempat mencuat di daerah lain tidak terjadi di Kota Jambi. Langkah ini juga sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen agar mendapatkan produk yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah. 


Sumber: jambiprima.com




Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com