Aksi Cepat Damkartan Kota Jambi Selamatkan Warga dan Potong Penyebaran Api di Kawasan Padat
BICARA PERISTIWA - Dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan (Damkartan) kota Jambi bergerak cepat karena terbakarnya Sebuah rumah warga di Jalan Guru Mukhtar, RT 08, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pada Minggu (20/4/2025) malam.
Dalam insiden tersebut, satu orang warga mengalami luka bakar serius dengan estimasi kerugian material mencapai lebih dari Rp300 juta.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Mustari Affandi, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 19.28 WIB melalui layanan darurat WhatsApp dan call center 112.
“Begitu menerima laporan dari warga atas nama M. Indra, kami langsung menerjunkan tim. Armada tiba di lokasi sekitar pukul 19.45 WIB, dengan respon time hanya 6 menit dari Mako Damkar,” jelas Mustari dalam keterangannya, Minggu malam.
“Karena lokasi berada di pemukiman padat dan akses jalannya sempit, personel kami harus ekstra hati-hati. Tetapi berkat kerja cepat dan terencana, api berhasil kita padamkan dalam waktu 1 jam 22 menit tanpa menyebar ke bangunan lain,” jelasnya.
Mustari menjelaskan, kebakaran diduga dipicu oleh kompor dan tabung gas yang ditinggal menyala saat memasak air panas.
Kobaran api cepat membesar dan membakar satu unit rumah berukuran sedang di kawasan padat penduduk tersebut.
“Korban atas nama Zainul Ervan, usia 39 tahun, mengalami luka bakar di tangan, kepala, dan kaki dengan luas luka 13,5 persen. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Pakuan Baru menggunakan armada rescue Damkar, kemudian dirujuk ke RS Abdul Manap untuk perawatan lebih lanjut,” Pungkas Mustari. (*/)
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom