Selain Pinto Jayanegara, 8 Anggota Dewan dan 9 Staff DPRD Provinsi Jambi Diperiksa Dugaan Korupsi SPJ Fiktif
BICARA HUKUM - Penyelidikan kasus dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif di lingkungan DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 terus bergulir.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa delapan anggota DPRD periode 2019-2024 dan sembilan staf sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap anggota DPRD berinisial MRRU dijadwalkan ulang karena yang bersangkutan tengah berada di luar daerah.
"Untuk saudara MRRU, pemeriksaannya aturan hari Selasa ini tapi dijadwal ulang karena ada konfirmasi beliau sedang ada perjalanan luar. Kemungkinan minggu depan baru bisa hadir," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol M. Amin Nasution kepada wartawan, Rabu 16 April 2025.
Dalam perkara ini, total sepuluh anggota DPRD dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk salah satunya Pinto Jayanegara.
Pemeriksaan ini disebut-sebut masih satu rangkaian dengan kasus Pinto.
“Ini masih satu rangkaian dengan pemeriksaan sebelumnya terhadap saudara Pinto. Kita sedang mendalami lebih jauh indikasi keterlibatan pihak-pihak lain,” kata Amin.
Polisi juga menyebut sudah ada laporan awal pemeriksaan (LAP) yang menunjukkan adanya indikasi korupsi terkait SPJ fiktif.
Beberapa pos anggaran yang mencurigakan meliputi kegiatan reses, konsumsi, hingga keperluan rumah tangga rumah dinas.
"Dalam hasil temuan LAP, terindikasi ada SPJ fiktif terkait kegiatan reses, makan minum, dan kebutuhan rumah tangga rumah dinas. Ini masih terus kami dalami," jelas Amin.
Saat ditanya soal kemungkinan keterlibatan pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024, Amin menyebutkan penyidik belum bisa memastikan dan masih melakukan pendalaman.
"Belum bisa kita simpulkan, keterlibatan pimpinan masih didalami. Belum sampai ke sana," ucapnya.
Penyidik menyatakan akan terus memanggil saksi-saksi lain dalam waktu dekat untuk memperkuat bukti dan mengungkap aktor utama dalam dugaan korupsi SPJ fiktif ini.
Berdasarkan informasi yang didapat tim dilapangan, masing-masing rumah dinas pimpinan DPRD diduga menerima alokasi anggaran sebesar Rp46 juta setiap bulan. Rinciannya, sebesar Rp30 juta diduga mengalir langsung ke pimpinan, sementara Rp16 juta lainnya disebut-sebut dikelola oleh pihak yang bertanggung jawab atas pengurusan SPJ.
Sumber: lihatjambi.com
Usai Diperiksa Polda Jambi, Pinto Jayanegara Senang Agar Dapat Menepis Kabar Simpang Siur
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom