Usai Diperiksa Polda Jambi, Pinto Jayanegara Senang Agar Dapat Menepis Kabar Simpang Siur
BICARA HUKUM - Usai menjalani penyelidikan sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif saat menjabat wakil ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 di Mapolda Jambi, Pinto Jayanegara akhirnya membuka suara.
Kepada sejumlah awak media, Pinto mengaku dicecar beberapa pertanyaan yang diajukan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi.
“Berapa pertanyaan ngak ingat, tapi cukup komprehensif,” katanya, usai menjalani pemeriksaan, Kamis (10/4/2025) malam.
Pertanyaan yang diajukan penyidik tidak lain disebutnya seputaran apa yang terjadi di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
Terdapat beberapa dokumen yang diminta polisi saat menjalani penyelidikan di Mapolda Jambi, Pinto mengaku dimintai KTP, termasuk foto dirinya oleh penyidik.
“Seputar apa yang ada di DPR itu kurang dipahami oleh polisi,” ujarnya.
Menurutnya, dirinya mengaku senang akan pemanggilan yang dilakukan polisi dan menurut politikus partai Golkar itu hal tersebut bisa membantu menepis kabar yang simpang siur.
“Pokoknya sampai tuntas lah, dan saya senang karena ini banyak kabar-kabar simpang siur bisa dijelaskan disini dan ini sangat membantu pihak kepolisian,” ungkapnya. (*/Edit:HN)
Sumber: lihatjambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom