Barang Ilegal Senilai Rp 1,8 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Jambi
BICARA PERISTIWA - Bertempat di Halaman Kantor Bea Cukai Jambi, telah dilaksanakan acara Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Penindakan yang juga dihadiri oleh instansi terkait. Rabu 28 Mei 2025.
Kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan ini merupakan salah satu kontribusi KPPBC Tipe Madya Pabean B Jambi sebagai unit pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan peredaran barang ilegal yang melanggar ketentuan larangan pembatasan dan melanggar ketentuan di bidang cukai.
Hal ini terkait fungsi DJBC sebagai Community Protector.
Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan c.q Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi terdiri dari 2.621.900 Batang HT, 1.016,3 Liter MMEA, 460 Koli 297 Pcs Pakaian, 204 pak garam, 12 karpet, 250 kasur bekas, 350 karton minuman ringan, 26 pcs sepatu bekas, 25 karton susu krimer, dan 30 pallet susu kental manis.
Total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp 1.833.027.000 dan akibat dari pelanggaran ketentuan perundang-undangan ini dapat mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara sekitar Rp 2.128.389.824.
Melalui kegiatan ini, KPPBC Tipe Madya Pabean B Jambi mengajak dan mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk ikut serta berperan aktif dalam memberantas peredaran barang-barang berbahaya asal luar negeri dan barang kena cukai ilegal dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pemusnahan atas barang-barang ilegal yang telah dilakukan penindakan dan menjadi Barang Milik Negara diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai.
Barang-barang ilegal hasil penindakan yang dimusnahkan ini merupakan bukti bahwa sinergi antara Bea Cukai dengan instansi pemerintah dan aparat penegak hukum selama ini berjalan dengan baik, sehingga upaya Bea Cukai Jambi dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dari masuknya barang-barang berbahaya dari luar negeri dan barang kena cukai ilegal dapat tercapai dengan optimal. (*/)
Sumber: lihatjambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom