Dulu Kena Marah! Kini? Mari Ucapkan Selamat Datang Helen’s Play Mart di Kota Jambi
Helen's Play Mart Saat di Razia/Foto: jambiline.com
BICARA BISNIS - Sempat ramai diperbincangkan warga kota Jambi khususnya terhadap kehadiran Helen’s Play Mart, karena dibuka pada tanggal 06 Februari 2025 lalu, namun belum memiliki izin operasional.
Berbagai pihak bersuara, ya dulu kena marah, kini? tidak lagi dan mari kita ucapkan selamat datang Helen’s Play Mart di Kota Jambi, coba kita lihat perjalanannya.
Belum memiliki izin operasional, Tentu saja itu telah melanggar aturan dari pemerintah daerah (Perda) karena sangat jelas Perda Kota Jambi mengatur persyaratan dan prosedur perizinan usaha hiburan malam, termasuk jenis usaha seperti kelab malam, diskotek, dan pub.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi menyegel tempat hiburan malam Helen’s Play Mart yang berlokasi di Kecamatan Pasar, Kota Jambi, pada Rabu (12/02/2025).
Sekretaris Satpol PP Kota Jambi, Fengky mengatakan, pihaknya telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Saat kami memeriksa perizinan, ternyata belum lengkap. Oleh karena itu, kami segel terlebih dahulu,"katanya, Rabu (12/02/2025) sebagaimana diberitakan jambione.com
Tidak hanya itu, penolakan dari berbagai pihak juga bergulir ke permukaan atas kehadiran Helen’s Play Mart yang tepatnya berada Kompleks WTC Batanghari di Kecamatan Pasar, Kota Jambi.
Ketua Forum Persaudaraan Islam (FPI) Kota Jambi, Ahmad Syukri Baraqbah menyayangkan pihak pemkot tidak melakukan penyitaan terhadap minol yang dijual.
"Kalau aparat tidak melakukan penegakan hukum, jangan salahkan masyarakat yang mengambil tindakan, ini sudah jelas, dari tempat sampai minuman tidak ada izin,"kata pria yang akrab disapa bang Eki ini, Rabu (12/02/2025), dikutip dari laman jambiline.com.
Bahkan Front Persaudaraan Islam (FPI) Provinsi Jambi Rabu (23/4/2025) secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana pembukaan kembali Helen’s Play Mart di lokasi saat ini, yakni di kawasan WTC Batanghari, Kota Jambi.
Tak hanya menolak, FPI juga mengancam akan menggelar aksi massa jika pemerintah tetap mengizinkan tempat hiburan malam tersebut kembali beroperasi di tempat yang dinilai tidak sesuai dengan norma sosial dan aturan daerah.
“Kalau Helen’s tetap dibuka di WTC, kami pastikan FPI bersama masyarakat Seberang dan majelis-majelis taklim akan turun aksi. Jangan sampai ini memicu konflik sosial di bawah,” tegas Sekretaris FPI Jambi, Ahmad Syukri sebut berita jambione.com
Suara juga datang dari DPRD kota Jambi, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Zayadi, menyebut masyarakat telah melakukan aksi unjuk rasa menolak keberadaan Helen’s Play Mart. Menurutnya, lokasi tempat hiburan tersebut memang tidak layak karena berdekatan dengan Rumah Dinas Gubernur, kawasan wisata religi, dan tiga rumah sakit besar di Kota Jambi.
“Tampilan usahanya sangat vulgar, bisa dilihat langsung oleh anak-anak dan masyarakat umum. Kami mendukung investasi, tapi investasi yang membawa dampak positif dan sesuai aturan. Kalau sebaliknya, tentu harus ditolak,” tegas Zayadi.
“Mereka belum mengantongi dokumen perizinan, tapi sudah berani buka. Maka dari itu, hasil RDP waktu itu sangat jelas: kami merekomendasikan penutupan permanen,” pungkasnya.
Komisi 1 DPRD Kota Jambi resmi merekomendasikan penutupan permanen tempat hiburan malam Helen's Play Mart sebagaimana ditulis jambiprima.com
Keputusan ini diambil setelah rapat dengar pendapat yang digelar pada Kamis (13/2/2025) dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi, Front Persaudaraan Islam (FPI), OPD terkait, tokoh agama, tokoh pemuda, Ketua RT setempat, serta perwakilan pengelola Helen's Play Mart.
Disamping itu, Ketua LAM Kota Jambi, Aswan Hidayat, menyatakan keberatan terhadap operasional Helen's Play Mart yang diduga menjual minuman keras. "LAM menolak keras beroperasinya Helen's Play Mart, apalagi jika menjual minuman keras di area publik yang bisa diakses semua kalangan," tegas Aswan. Ia juga meminta Pemerintah Kota Jambi untuk tidak memberikan izin operasional dan mengimbau masyarakat menjaga Kota Jambi dari peredaran miras yang dapat merusak moral generasi muda.
Diberitakan jambiekspres.disway.id, Sekretaris Daerah Kota Jambi, A. Ridwan, mengungkapkan pemerintah kota telah menggelar rapat bersama Lembaga Adat Melayu (LAM), organisasi masyarakat Islam, dan manajemen Helens.
“Dalam rapat tersebut diputuskan untuk menurunkan tim verifikasi lapangan guna mengecek langsung kondisi dan perbaikan yang dilakukan pihak manajemen. Keputusan akhir menunggu hasil verifikasi serta mempertimbangkan norma sosial dan radius lokasi,” ujar Ridwan pada Rabu (23/4/2025).
Setelah begitu banyak narasi yang berkembang dan sempat hilang perbincangan terkait Helen’s Play Mart, bicarajambi.com mendapat informasi dari pesan WhastApp yang menyebut telah dibuka "Helens buka malam ni," Tulis pesan tersebut (Selasa, 29/04/2025).
M.Andriyan Syafitra,S.STP, MH selaku Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Kabid PPD Satpol PP) Kota Jambi (Kamis, 30/04/2025) merespon bahwa semua izin telah lengkap.
"Izinnya sudah ada, mereka ada ke kantor (Satpol PP-red) menyampaikan, izinnya sudah terbit semua," Ujarnya kepada bicarajambi.com.
“Izin golongan A atau Surat Keterangan Penjualan Langsung Minuman Beralkohol (SKPL) sudah terbit pertengahan April lalu. Sementara izin golongan B dan C diterbitkan pada Senin, 28 April 2025,” kata Feriadi, Kamis (1/5/2025).
Feriadi menjelaskan, izin golongan A dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, sementara izin golongan B dan C diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Jambi.
“Setelah seluruh izin mereka lengkap, segel yang sebelumnya kami pasang sudah kami buka. Mereka kini sah beroperasi kembali. Terkait apakah mereka akan membuka kembali atau tidak, itu di luar kewenangan kami,” tegasnya.
Sementara itu, bicarajambi.com belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak manajemen Helen’s Play Mart. (*/HN)
Bangkang! Kok Bisa Helen’s Play Mart di Jambi Buka? Padahal Izin Belum Lengkap
Penolakan Terus Berlanjut! Inilah 'Sebab' Helen’s Play Mart di Jambi Belum Buka
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom