Keren Polresta Jambi, Senyap Bergerak Bawa Hasil! Amankan 17 Wanita di Lokalisasi Payosigadung
BICARA HUKUM - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi menyasar ke lokalisasi Payosigadung pada Minggu (04/05/2025) dinihari.
Pergerakan Polresta Jambi mirip kata-kata trend di media sosial 'Lelaki Tidak Bercerita tapi...' Nah ini cocok juga 'Polresta Tidak Bercerita Tetapi Amankan 17 wanita' diduga terlibat praktek lender alias prostitusi.
Namun pergerakan itu diketahui awalnya dari Dinas Sosial kota Jambi, Senin (05/05/2025) tentang 17 orang pekerja seks komersial (PSK) yang berasal dari eks lokalisasi Payosigadung, Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi, akan menjalani tes human immunodeficiency virus (HIV) di Dinas Sosial Kota Jambi.
"Kita sudah berkoordinasi dengan tenaga kesehatn dari Puskesmas, dan sore ini kita lakukan pengecekan," kata Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Jambi, Ahmad Fikri Aiman, Senin (05/05/2025) sebagaimana diberitakan laman lihatjambi.com.
Dia menjelaskan, belasan PSK ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polresta Jambi, yang berlangsung pada Minggu (04/05/2025) dini hari.
Menurut Ahmad Fikri, pihak kepolisian tidak menemukan adanya tindak pidana perdagangan orang, sehingga diserahkan ke Dinas Sosial, dan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.
Ahmad menyebut, para PSK ini berusia rata-rata 20 sampai 23 tahun. Para PSK ini datang ke Jambi setelah mendapat tawaran pekerjaan dari sesama temannya.
"Kalau pengakuannya sih, awalnya ditawarin pekerjaan. Mereka gak tau pekerjaan apa, yang penting datang ke Jambi," katanya.
Rupanya penjelasan Ahmad Fikri, diaminkan para Wanita muda itu. Hal ini, sesuai dengan pengakuan sejumlah PSK yang berhasil diwawancarai. Mereka menyebut, mereka tidak ada pekerjaan di daerah asalnya.
Pengakuan dari salah satu PSK, S (samaran), dia datang ke Jambi berdasarkan informasi dari temannya yang pernah bekerja di Jambi.
"Saya waktu itu baru cerai sama suami, gada kerjaan. Terus, saya lihat teman saya banyak bawa hasil waktu kerja di Jambi," kata S.
Masih dari laman lihatjambi.com, Penangkapan ini juga dibenarkan oleh RT 05, Muhammad. Dia menyebut, penangkapan dilakukan oleh Polresta Jambi.
"Iya, ada penangkapan Minggu subuh. Tapi detailnya saya tidak tahun, saya sedang tidur," katanya.
Terkait penangkapan ini, pihak kepolisian belum memberikan informasi lebih lanjut maupun jumpa pers. Lantas setelah beberapa hari berlalu (Rabu, 07/05/2025 barulah ada penjelasan resmi dari otoritas keamanan dan menyebut pergerakan itu bagian dari operasi pekat yang sedang berlangsung.
“Mereka diamankan saat duduk-duduk di warung remang-remang yang kita duga sedang menunggu tamu (pelanggan). Para wanita ini duduk di warung remang-remang karena belum memiliki pekerjaan yang jelas sehingga menjadi peruntungan di Kota Jambi dan masuk di lokalisasi Payosigadung” ujarnya, Rabu (07/5/2025).
Dia menyampaikan bahwa 17 wanita yang diamankan saat ini diserahkan ke Dinas Sosial Kota Jambi untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan "Serta jika memang harus dipulangkan nantinya Dinsos yang akan berkoordinasi ke Dinsos tempat asal mereka," Tutur Kapolresta Jambi.
Menariknya tidak terlihat mucikari yang diamankan, Kata Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, bahwa Polresta Jambi bersama Dinas Sosial Kota Jambi akan menggelar proses penyelidikan terkait mucikari yang beredar di medsos.
“Kita akan gelar kembali terkait mucikari ini,” Ucap Kapolresta Jambi.
Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Jambi Ibu. Yunita Indrawati, AP, MP, CGCAE, bersama Kasat Reskrim Kompol Hendra Wijaya Manurung, S.H.,S.I.K.,M.H.,M.I.K., dan Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi.
Disampaikan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, kepada awak media; bahwa pengungkapan kasus praktik prostitusi berdasarkan Surat Perintah Nomor:Sprin/624/IV/OPS.1.3/2025 tertanggal 30 April 2025 tentang Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat II Siginjai 2025.
"Tim Tindak Ops Pekat Polresta Jambi mendapatkan informasi, bahwa di daerah payo sigadung (pucuk) beralamat di RT.05 Kel. Rawasari Kec. Alam Barajo adanya aktivitas praktik prostitusi, selanjutnya pada hari Minggu tanggal 4 Mei 2025 sekira pukul 02.30 wib tim tindak menuju lokasi, saat dilakukan razia pemeriksaan tempat, didapat 17 (tujuh belas) orang perempuan berpakaian seksi sedang standby didua tempat/ rumah yang berseberangan dan tim langsung mengamankan perempuan serta pemilik tempat tersebut untuk dilakukan pemeriksaan keterangan lebih lanjut, "ucap Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar.
Adapun 17 orang perempuan yang diamankan, diantaranya berinisial; KD (20) tahun, MRL (28) tahun, PA (22) tahun, SM (27) tahun, RLA (22) tahun, DPD (19) tahun, ASH (24) tahun, AG (22) tahun, DS (20) tahun, DD (22) tahun, SL (23) tahun, SA (24) tahun, AA (22) tahun, VS (21) tahun, SW (22) tahun, PAS (22) tahun, dan SN (21) tahun.(*/HN)
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom