Monday, June 2, 2025

Ditlantas Polda Jambi Akan Tertibkan Truk ODOL: Bakal Kena Sanksi Serius!


BICARA HUKUM
- Ditlantas Polda Jambi saat ini mulai gencar melakukan sosialisasi terkait penertiban truk Over Dimensi dan Overload (ODOL). 


Sosialisasi ini diberlakukan mulai 1 - 30 Juni 2025. Hal ini dilakukan untuk mensukseskan target nasional Zero ODOL pada tahun 2026. 


Penertiban ini dilakukan berdasarkan arahan langsung dari Kakorlantas Polri yang bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan, yang menekankan pentingnya keselamatan dan ketertiban di jalan raya.


Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, menjelaskan bahwa ODOL terbagi menjadi dua kategori yang berbeda yakni over dimensi dan overload. 


Truk over dimensi adalah kendaraan yang telah mengalami perubahan bentuk atau modifikasi fisik, sehingga masuk dalam kategori kejahatan lalu lintas dengan sanksi pidana atau denda. 


Sementara itu, truk overload adalah kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas tanpa mengubah struktur, sehingga termasuk pelanggaran lalu lintas biasa.


"Mulai 1 hingga 30 Juni 2025, kami akan melakukan sosialisasi intensif kepada para pengusaha angkutan dan pemilik truk yang terindikasi ODOL. Tahap selanjutnya adalah teguran atau peringatan yang dilaksanakan dari 1 hingga 13 Juli, dan penindakan hukum akan dimulai pada 14 Juli, bertepatan dengan Operasi Patuh 2025," ujar Kombes Adi Benny saat dikonfirmasi media LihatJambi.com, pada Selasa 3 Juni 2025.


Dalam penertiban ini, Ditlantas Polda Jambi akan menggandeng berbagai stakeholder, seperti Dinas Perhubungan, pengelola jalan nasional, Jasa Marga, pengelola kawasan industri, pelabuhan, hingga Jasa Raharja, untuk memperkuat sinergi.


Dirlantas juga menekankan bahwa keberadaan kendaraan ODOL bukan hanya membahayakan pengguna jalan lain, tetapi juga menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan kemacetan parah.


"Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha untuk tidak melakukan modifikasi ilegal pada kendaraan atau memaksakan muatan berlebih. Karena ini bukan hanya pelanggaran, tapi juga kejahatan yang bisa mengancam keselamatan banyak pihak," tegasnya.


Dengan langkah ini, Ditlantas Polda Jambi berkomitmen mendukung penuh program nasional Zero ODOL 2026 demi menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua. (*/)


Sumber: lihatjambi.com



Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com