Wednesday, June 18, 2025

Hallo Wargo Jambi! BSU 2025 Segera Cair, Begini Cara Ceknya


BICARA EKONOMI
- Bantuan Subsidi Upah alias BSU 2025 kembali menjadi kabar gembira bagi warga Jambi.


Dana yang disiapkan pun tak main-main, nominal Rp 600 ribu yang diberikan sekaligus untuk dua bulan yakni Juni dan Juli.


Kapan tepatnya dana tersebut akan masuk ke rekening? Simak penjelasannya hingga akhir artikel.


Disampaikan oleh Menaker, Yassierli pencairan BSU 2025 terus berproses dan mulai berjalan sejak Minggu kedua Juni 2025.


Namun hingga saat ini, belum ada realisasi untuk pekerja maupun guru honorer di Jambi.


BSU tahun 2025 ditujukan bagi Warga Negara Indonesia yang terdaftar dengan Nomor Induk Kependudukan, sebagaimana telah menjadi kesepakatan bersama.


Selanjutnya, berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta setiap bulan, aktif keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025.


Sedangkan penerima bantuan juga bukan termasuk TNI, Polri, ASN maupun penerima bantuan sosial lainnya.


Penyaluran BSU di wilayah Jambi dilakukan melalui beberapa lembaga keuangan resmi  termasuk BNI, Mandiri, BRI, BSI, BTN, serta Pos Indonesia.


Yang perlu diingat adalah calon penerima BSU wajib memastikan data rekening mereka sudah terverifikasi dan valid supaya penyalurannya berjalan lancar.


Pemerintah memberikan tenggat waktu hingga Selasa (17/6) kemarin, untuk pembaruan data rekening.


Status pencairan BSU bisa dicek melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan mengisi data seperti nama, NIK, nomor HP, dan tanggal lahir.


Status penerima bantuan akan langsung ditampilkan oleh sistem secara otomatis.


Selain pengecekan secara daring, bagi pekerja juga bisa menanyakan langsung ke bagian HRD di tempat kerja.


HRD memiliki akses untuk mengetahui status karyawan sebagai penerima BSU 2025 sehingga dapat memberikan informasi yang cepat dan akurat.


Dengan dimulainya pencairan sejak minggu kedua Juni, pekerja di Jambi diharapkan segera memastikan data rekening mereka valid.


Hal ini dimaksudkan agar dana BSU Rp600 ribu bisa diterima dan dikelola dengan baik. (*/)


Sumber: metrojambi.com



Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com