Wednesday, June 11, 2025

Petugas Avsec Bandara Terlibat Penyelundupan Benih Lobster Rp 9,2 M


BICARA PERISTIWA
- Upaya penyelundupan 171.880 benih lobster senilai Rp 9,2 miliar digagalkan aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk dua petugas sekuriti bandara atau aviation security (avsec) pergudangan kargo bandara Soekarno-Hatta.


Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald FC Sipayung mengatakan, dua petugas avsec yang ditangkap berinisial RK dan JS. Keduanya diduga berperan penting dalam meloloskan koper berisi benih lobster melalui area pergudangan kargo bandara.


"Pelaku yang diamankan termasuk dua petugas avsec yang mencoba meloloskan koper berisi benih lobster," ujar Ronald dalam konferensi pers, Rabu (11/6/2025).


Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman benih lobster yang diduga akan dikirim ke Vietnam, melalui rute Batam-Singapura.


Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap tujuh orang tersangka. Namun, lima pelaku lainnya masih buron dan dalam pengejaran.


"Kami masih memburu lima pelaku lainnya. Mudah-mudahan semua dapat tertangkap agar proses hukum dapat tuntas," jelas Ronald.


Benih lobster yang diamankan terdiri dari jenis pasir dan mutiara, dengan nilai pasar sekitar Rp 54.000 per ekor. Total potensi kerugian negara akibat upaya penyelundupan ini mencapai Rp 9,2 miliar.


Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, yakni Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman penjara 8 tahun dan denda Rp 1,5 miliar. Kemudian Pasal 88 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman penjara 6 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.


Selanjutnya, Pasal 87 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman penjara 3 tahun dan denda Rp 3 miliar.


Benih lobster yang diamankan dalam pengungkapan ini telah dilepasliarkan kembali ke perairan Serang, Banten, oleh pihak berwenang.


Sumber: beritasatu.com



Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com