PKL Talang Banjar Ditertibkan, Ketua DPRD Kota Jambi Turut Hadir Dukung Kebijakan Pemkot
BICARA LEGISLATIF - Pemerintah Kota Jambi bersama tim terpadu melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Talang Banjar, Selasa pagi (10/6/2025). Penertiban ini diawali dengan apel bersama yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, dan Gubernur Jambi, Al Haris.
Sebagai bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah kota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly turut hadir.
Dalam arahannya, Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari proyek pembangunan infrastruktur di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai. Kawasan tersebut akan dibangun saluran drainase tertutup, pedestrian, serta median jalan untuk mendukung kenyamanan dan keindahan kota.
“Ini bukan semata penertiban, tetapi langkah awal dalam pembangunan fasilitas publik yang lebih baik. Kami ingin menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” ujar Maulana.
Sementara itu, Gubernur Al Haris dalam sambutannya menegaskan pentingnya ketertiban kota sebagai bentuk kecintaan terhadap Jambi. Ia menekankan bahwa penataan PKL bukan bentuk pengusiran, melainkan pengaturan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan dan saluran air.
“Bukan mengusir, tapi menata dan mengatur pedagang. Jangan sampai ada air yang tergenang, karena semua harus tertib. Kalau cinta Kota Jambi, maka harus mau diatur,” tegas Al Haris.
Disisi lai, Kemas Faried Alfarelly menyampaikan bahwa Pemkot Jambi juga memberikan solusi bagi para pedagang yang terkena dampak. Mereka diberikan dua opsi tempat berjualan baru, yaitu direlokasi ke Pasar Angso Duo Baru atau masuk ke dalam kawasan Pasar Talang Banjar.
“Artinya penertiban ini bukan sekadar menggusur, tapi memberikan alternatif yang lebih tertata,” ujarnya.(*/)
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom