Friday, July 18, 2025

Bawaslu Jambi Sampaikan Klarifikasi, Terkait Viralnya Kasus Tabrak Lari


BICARA PERISTIWA
- Badan Pengawas Pemilihan Umum – Menyikapi video viral di beberapa konten media sosial, terkait kasus tabrak lari. Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin angkat bicara, dalam wawancara dengan beberapa awak media Jumat siang (18/07/2025) di ruangan kerjanya menyampaikan beberapa hal.


Pertama, bahwa benar itu adalah staf PNS, dalam mobil itu adalah staf PNS Bawasu Provinsi Jambi bagian keuangan. Kronologis peristiwa, staf PNS ini sedang menunggu istrinya yang sedang mengurus ijazah di STIKBA di daerah Lebak Bandung dan memarkir mobilnya di tepi jalan samping kampus STIKBA untuk menunggu Istrinya yang sedang di kampus STIKBA. Kemudian ketika dia sedang menunggu, dia didatangi oleh oknum tiga orang dan menuduhkan staf kami memesan michat yang kemudian dijawab oleh staf kami bahwa dia tidak melakukan itu karena sedang menunggu istrinya di kampus. 


Kemudian tiga orang oknum tersebut meminta uang sambil memukul mobil. Karena merasa terancam dan dikepung oleh tiga orang tersebut, maka staf kami memberikan uang Rp. 100 ribu dengan harapan ketiga orang itu pergi namun bukannya pergi mereka meminta uang lagi dan dikasih lagi sebanyak Rp. 100 ribu. 


Selanjutnya yang bersangkutan merasa dirinya terintimidasi dan terancam, bahkan spion mobil disebelah kanan dipatahkan serta kaca mobilnya di pukul pakai batu dan dinding mobil di pukul-pukul serta pintu mobil di ketok-ketok oleh pelaku serta staf kami melihat teman-teman pelaku sudah banyak yang berdatangan untuk ikut mengintimidasi. Sehingga dia berusaha untuk menyelamatkan diri dengan jalan kabur dari lokasi tersebut dari upaya tindakan intimidasi, ancaman, pemerasan dari beberapa orang. 


Kemudian ketika dia hendak pergi mobilnya dihadang oleh motor pelaku maka terjadilah tabrakan dengan motor pelaku dan salah satu pelaku. Dan ketika dalam pelarian di mobil, staf kami dihadang lagi oleh salah satu pelaku sehingga ketika itu dia kehilangan kendali karena mau menghindari agar tidak terjadi tabrakan dengan pelaku namun hal tersebut tidak dapat terelakkan dan menyenggol pelaku serta menabrak beberapa mobil di showroom. 


Sesampainya yang bersangkutan ke daerah Sijenjang,  ketika staf kami melihat sudah ada polisi yang ikut mengejar yang bersangkutan, sehingga dia merasa aman, sudah ada polisi baru dia berhenti, sampai akhirnya yang bersangkutan di proses di Pos Lantas Simpang Pulai dan oleh pihak Polsek Jelutung. Inilah fakta yang sebenarnya terkait dengan hal tersebut. 


Terkait dengan plat mobil yang digunakan, mobil tersebut adalah mobil operasional kantor Bawaslu Provinsi Jambi, yang peruntukannya untuk operasional kantor. Dan Bawaslu Provinsi Jambi akan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Apakah benar yang bersangkutan, sesuai dengan fakta, bukti video, dan saksi menggunakan plat yang bukan sebenarnya. Apabila benar, akan melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan jadi secara internal kami akan melakukan pemeriksaaan, jika betul ini pelanggaran kami akan memberikan sanksi.


Jadi ini ada dua bab yang beda dengan framing atau pemberitaan tabrak lari ini babnya tersendiri dan bab soal plat, kalau kesimpulannya adalah benar, kami akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. Tapi juga harus fair ketika ada bab soal framing bahwa yang bersangkutan tabrak lari. Faktanya tidak benar. 


Bahkan kasus pemerasan ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian Polsek Jelutung dan yang bersangkutan sudah di periksa dan silahkan dikonfirmasi ke aparat penegak hukum. Ini peristiwa Menghindar dari Tindakan Pemerasan intimidasi Ancaman atau ini tindakan Tabrak lari Itu silahkan dikonfirmasi ke pihak Kepolisian Sektor Jelutung.


Jadi dapat disampaikan bahwa tidak benar yang bersangkutan melakukan tabrak lari sebagaimana dituduhkan, yang kedua yang bersangkutan telah melakukan mediasi dengan pihak pelaku yang menjadi korban dan pihak showroom mobil di Kantor Pos Lantas Simpang Pulai. Dalam arti, yang bersangkutan sudah mempertanggungjawabkan segala sesuatunya dengan yang baik baik dan yang ketiga tidak benar yang bersangkutan memesan michat sebagaimana dituduhkan oleh sebagian orang, yang benar adalah yang bersangkutan sedang menunggu istrinya di kampus, untuk di jemput pulang kediamanya. (*)


Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi




Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com