Gelar Diklat Pemadam 1, Dinas Damkartan Kota Jambi Tingkatkan Kemampuan SDM
BICARA PENDIDIKAN - Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bagi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi melaksanakan Diklat Teknis Pemadam 1 In House Training bagi Aparatur Disdamkartan Kota Jambi.
Diklat diselenggarakan dari tanggal 1 Juli 2025 sd 7 Juli 2025 bertempat di Mako Damkartan Kota Jambi bekerjasama dengan Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri sebagai Pembina SDM Aparatur Pemadam Kebakaran Indonesia.
Menurut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi Mustari Affandi AP. ME Penyelenggaraan Diklat dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kemampuan teknis, pengetahuan, serta keahlian dan keterampilan, sikap/perilaku Aparatur Pemadam Kebakaran
"Kemampuan tersebut untuk dapat melaksanakan tugas teknis secara profesional dalam memberikan Pelayanan kepada Masyarakat dan menjadi Skala Prioritas dalam Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi untuk mengalokasikan kegiatan Diklat Teknis dalam meningkatkan Kualitas SDM sesuai kebutuhan antara lain Diklat Pemadam 1, Diklat MMR, Diklat Operator, Diklat Rescue dan Diklat Inspektur Pemadam Kebakaran serta Diklat Teknis Lainnya," Beber Mustari Affandi.
Peserta Diklat diikuti 44 orang ASN (PNS dan P3K) dilingkungan Dinas Damkartan Kota Jambi akan menerima pembelajaran teori, praktek, Fisik, Mental dan Disiplin (FMD) sebanyak 70 JP dengan Materi Teori dan Praktek terdiri dari Teori API, APAR, SCBA, MMR, MKKG, Keselamatan Petugas, Formasi Regu Pemadam, Refling, Tali Temali, PBB, Tangga, Consignus Jaga, Proteksi Kebakaran, Peralatan Kebakaran, Gelar Gulung Selam, Fire Grone, Pola Pemadaman dan Penyelamatan.
Sementaraitu, Wali kota Jambi yang diwakili Staf Ahli Wali kota Jambi Bidang SDM dan Kemasyarakatan Ir. Muncar Widyanto menekankan bahwa dengan adanya Diklat Teknis diharapkan dapat menambah kualitas dan Responsif pelayanan Kepada Masyarakat.
"Diklat ini diharapkan menambah kualitas yang saat ini sudah mendapatkan Kepercayaan sangat tinggi dari masyarakat, serta kepada seluruh peserta dapat menjaga kesehatan, Fisik yang prima dan untuk mengikuti dengan sungguh-sungguh selama pembelajaran yg diberikan oleh Instruktur dari Pusdiklatkar Ciracas DKI Jakarta, serta Menjaga nama baik pemerintah kota Jambi," Ujarnya.
Lebih lanjut Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Ditjen BAK Kemendagri Edi Suhermanto, M.SI memberikan Apresiasi kepada Pemerintah Kota Jambi dalam kondisi efisien mampu melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi untuk menjadikan skala prioritas dengan mengalokasikan sumber dana melalui APBD pada Anggaran Dinas Damkartan Kota Jambi.
"Saya apresiasi terlaksananya Diklat Pemadam 1 In House Training dalam meningkatkan Kapasitas dan Kompetensi SDM Aparatur Dinas Damkartan Kota Jambi, serta dapat diikuti oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di daerah Kabupaten/Kota di Indonesia," Terangnya.
Adapun indikator penilaian Direktorat MBK Ditjend BAK Kemendagri untuk memberikan persetujuan In House Training kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi untuk mendapatkan persetujuan melaksanakan Diklat Pemadam 1 adalah berdasarkan Sarana dan Prasarana yang dimiliki antara lain Ruang Belajar, Ruang Makan, Ruang Barak, Aula, Musholla, Refling serta Sarana Praktek Pembelajaran
Turut hadir pada acara Pembukaan Diklat Pemadam 1 In House Training bagi Aparatur Disdamkartan Kota Jambi yaitu Ka. BKPSDMD Kota Jambi, Kasat Pol PP dan Damkar Provinsi Jambi, Ka Basarnas, Ditpolair Polda Jambi, BPBD Provinsi, Kadis Damkartan Kab/Kota, Camat se Kota Jambi, Undangan dan Penerima Bantuan Korban Bencana Kebakaran dan Bencana Lainnya. (*/)
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom