DPRD Jambi Gelar Rapat Paripurna Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Anggaran 2025
BICARA LEGISLATIF - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Rapat Paripurna Dengan Agenda Perda Perubahan APBD Provinsi Jambi, Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Penyampaian pendapat Akhir Fraksi, Pengambilan Keputusan Dewan dan Penandatanganan Persetujuan, bertempat di Ruang Sidang Utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Jum'at (26/09/2025) siang.
Dalam Sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris menyampaikan, dalam rangka mendengarkan penyampaian laporan Badan Anggaran, penyampaian pendapat akhir fraksi, dan pengambilan keputusan Dewan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai mitra kerja konstruktif. Walaupun ditengah kedinamisan aspirasi masyarakat saat ini, namun tetap bekerja keras dan menunjukkan dedikasi yang tinggi bersama pemerintah daerah untuk menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang memang sangat diperlukan untuk merespon dinamika yang berkembang saat ini, khususnya penyesuaian terhadap berbagai kebijakan serta kemampuan keuangan daerah," ucap Gubernur Al Haris.
Al Haris juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan terus menunjukkan optimisme dan keteguhan dalam menjalankan program-program pembangunan meskipun dihadapkan pada kondisi yang kurang baik. "Kita menunjukkan kemampuan adaptasi dan inovasi pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan dan keterbatasan saat ini," jelas Gubernur Al Haris.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz menandatangani persetujuan anggaran perubahan dengan disaksikan Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya. (*/)
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
