Friday, October 31, 2025

17-30 Oktober 2025, ETLE di Kota Jambi Deteksi 325.798 Pelanggaran Lalu Lintas


BICARA HUKUM
- Sejak diresmikannya sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di tiga titik ruas jalan Kota Jambi pada 17 Oktober 2025, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera pengawas menunjukkan peningkatan signifikan.


Data dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mencatat, dalam kurun waktu dua pekan pertama penerapan ETLE, mulai dari tanggal 17 hingga 30 Oktober 2025, telah terdeteksi sebanyak 325.798 pelanggaran di wilayah Kota Jambi.


Adapun tiga lokasi yang telah dipasangi kamera ETLE mencatat jumlah pelanggaran terbanyak di Simpang III Sipin dengan 256.997 pelanggaran, disusul Jelutung sebanyak 37.004 pelanggaran, dan Lebak Bandung sebanyak 31.797 pelanggaran.


Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, mengungkapkan bahwa pengawasan arus lalu lintas di lapangan terus dilakukan secara rutin oleh petugas gabungan, baik pada jam padat pagi hingga sore hari, terutama di titik-titik rawan kecelakaan.


“Selain patroli lapangan, petugas juga melakukan pemantauan melalui sistem tilang elektronik. Hasil pantauan ETLE ini membantu kami dalam menegakkan disiplin berlalu lintas secara lebih efisien dan transparan,” ujar Kombes Adi Benny, Kamis (30/10/2025).


Ia menjelaskan, penerapan ETLE bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Jambi.


Sistem ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib di jalan tanpa harus diawasi langsung oleh petugas.


Sebagai langkah lanjutan, Ditlantas Polda Jambi berencana menambah 12 kamera pengawas baru di jalur-jalur strategis, termasuk wilayah perbatasan utama Provinsi Jambi di Kabupaten Kerinci dan Sarolangun, Bungo, Tanjab Barat dan Muaro Jambi. Penambahan tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pengawasan serta memperkuat sistem penegakan hukum berbasis digital di Provinsi Jambi.


“Dengan adanya penambahan kamera ETLE, kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas. Ini bukan semata soal penindakan, tetapi bagian dari upaya menciptakan keselamatan bersama di jalan raya,” tambah Adi Benny.


Hingga saat ini, penerapan ETLE di Jambi dinilai berjalan efektif dan mendapat dukungan dari masyarakat. Selain menekan interaksi langsung antara pelanggar dan petugas, sistem ini juga meningkatkan transparansi dalam proses penegakan hukum lalu lintas.


Sumber: lihatjambi.com



Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com