Daftar 44 Kawasan Industri yang Masuk Proyek Strategis Nasional
BICARA NASIONAL - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menandai satu tahun masa kepemimpinannya dengan mengambil langkah strategis untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional.
Melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional, pemerintah melakukan revisi dengan total 44 kawasan industri yang kini menjadi bagian dari proyek prioritas tersebut.
Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memperkuat hilirisasi industri, mendorong pemerataan investasi antarwilayah, serta menciptakan lapangan kerja baru di luar Pulau Jawa.
Kawasan industri yang masuk dalam daftar PSN diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang terintegrasi dengan infrastruktur pelabuhan, transportasi, energi, serta jaringan logistik nasional.
Menariknya, pada revisi kali ini tidak ada penambahan maupun pengurangan kawasan industri dari daftar sebelumnya. Namun, terdapat satu proyek yang dihapus, yakni Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke di Papua Selatan.
Meskipun demikian, proyek serupa tetap berjalan melalui Program Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional di wilayah Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel.
Program tersebut mencakup pengembangan Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) seperti cetak sawah, pengembangan perkebunan sawit, peternakan, dan sarana pendukung lain untuk memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional.
Sebaran Kawasan Industri PSN Berdasarkan Wilayah
Pemerintah menekankan pentingnya pemerataan pembangunan antarwilayah. Dari total 44 kawasan industri yang kini berstatus PSN:
- Pulau Sumatera menjadi wilayah dengan jumlah kawasan terbanyak, yakni 14 proyek kawasan industri.
- Pulau Jawa menempati posisi kedua dengan 11 kawasan industri.
- Pulau Kalimantan memiliki delapan kawasan industri.
- Pulau Sulawesi mencatat enam kawasan industri.
- Papua dan Maluku secara bersama mencatat lima kawasan industri dalam daftar PSN 2025.
Dengan distribusi tersebut, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi tidak lagi terpusat di Jawa, melainkan menyebar secara merata hingga ke wilayah timur Indonesia.
Daftar 44 Kawasan Industri yang Masuk PSN 2025
Berikut ini daftar lengkap kawasan industri yang ditetapkan pemerintah sebagai bagian dari proyek strategis nasional (PSN):
1. Kawasan Industri Kuala Tanjung, Sumatera Utara
2. Kawasan Industri Tanjung Enim, Sumatera Selatan
3. Kawasan Terintegrasi Merak, Bakauheni, Banten & Lampung
4. Kawasan Pengembangan Terpadu Bumi Serpong Damai, Banten
5. Kawasan Industri Hijau Futong, Riau
6. Kawasan Industri Wilmar Serang, Banten
7. Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah
8. Kawasan Industri Patimban Industrial Estate, Jawa Barat
9. Kawasan Pesisir Terpadu Surabaya Waterfront Land (SWL), Jawa Timur
10.Kawasan Industri Landak, Kalimantan Barat
11.Kawasan Industri Ketapang, Kalimantan Barat
12.Kawasan Industri Tanah Kuning, Kalimantan Utara
13.Kawasan Industri Pulau Penebang, Kalimantan Barat
14.Kawasan Industri Kumai Multi Energi, Kalimantan Tengah
15.Kawasan Industri Alumina Toba, Kalimantan Barat
16.Kawasan Industri Sungai Tabuk, Kalimantan Tengah
17.Kawasan Industri Rimau, Kalimantan Tengah
18.Kawasan Industri Bantaeng, Sulawesi Selatan
19.Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah
20.Kawasan Industri Konawe, Sulawesi Tenggara
21.Kawasan Industri Takalar, Sulawesi Selatan
22.Kawasan Industri Indonesia Konawe Industrial Park (IKIP), Sulawesi Tenggara
23.Kawasan Industri Indonesia Pomalaa Industry Park, Sulawesi Tenggara
24.Kawasan Industri Motui, Sulawesi Tenggara
25.Kawasan Industri Kendari, Sulawesi Tenggara
26.Kawasan Industri Indonesia Huabao Industrial Park, Sulawesi Tengah
27.Kawasan Industri Indonesia Dahuaxing Industry Park (IDIP), Sulawesi Tengah
28.Kawasan Industri Indonesia Huali Industry Park (IHIP), Sulawesi Selatan
29.Kawasan Industri Neo Energy Parimo Industrial Estate (NEPIE), Sulawesi Tengah
30.Kawasan Industri Indonesia Giga Industry Park (IGIP), Sulawesi Tenggara
31.Kawasan Industri Kolaka Resources Industrial Park (KRIP), Sulawesi Tenggara
32.Kawasan Industri ASPIRE Stargate (ASPR), Sulawesi Tenggara
33.Kawasan Industri Neo Energy Morowali Industrial Estate (NEMIE), Sulawesi Tengah
34.Kawasan Industri Tekno Hijau Konasara (KITHK), Sulawesi Tenggara
35.Kawasan Industri Indo Mineral Mining, Sulawesi Tengah
36.Kawasan Industri Tanjung Sauh, Kepulauan Riau
37.Kawasan Industri Pulau Ladi, Kepulauan Riau
38.Kawasan Industri Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park (GESEIP), Kepulauan Riau
39.Pengembangan Kawasan Industri Toapaya, Pulau Poto, dan Kampung Masiran, Kepulauan Riau
40.Kawasan Industri Teluk Bintuni dan Pengembangan Industri Metanol, Amonia, serta Pemanfaatan Karbon CCUS/CCS, Papua Barat
41.Kawasan Industri Pulau Obi, Maluku Utara
42.Kawasan Industri Weda Bay, Maluku Utara
43.Kawasan Industri Pupuk Fakfak, Papua Barat
44.Kawasan Industri Pupuk Fakfak, Papua Barat
Dengan ditetapkannya 44 kawasan industri sebagai bagian dari PSN, pemerintah menegaskan komitmennya untuk membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Setiap kawasan dirancang agar mampu menarik investasi besar, memperkuat rantai pasok industri nasional, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
Selain itu, integrasi kawasan industri dengan infrastruktur strategis seperti pelabuhan, bandara, dan jalan tol diharapkan mampu meningkatkan efisiensi logistik serta menurunkan biaya distribusi barang antarwilayah.
Sumber: beritasatu.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
