Inilah Tautan Daftar dan Juknis Festival Musik di Taman Budaya Jambi
BICARA SENI - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata provinsi Jambi melalui UPTD Taman Budaya Jambi (TBJ) akan menggelar Festival Musik 5-6 November 2025.
Taman Budaya merupakan lembaga pemerintahan yang bergerak di bidang pembinaan dan pengembangan seni dan budaya serta bertanggung jawab atas keberadaan dan perkembangan lokalitas kesenian setempat.
Hal ini menyangkut pewarisan terhadap keberadaan seni dari masa ke masa. Bentuk pembinaan dan pengembangan yang dilakukan oleh Taman Budaya berupa kegiatan laboratories seperti pengkajian, revitalisasi, pengolahan dan eksperimentasi seni yang ditujukan untuk generasi muda sebagai bentuk upaya menanamkan kepedulian untuk menciptakan ruang pemikiran dan kecintaan terhadap kesenian lokal sehingga tercipta produktivitas seni dan budaya kreatif.
Oleh sebab itu, Taman Budaya Jambi akan melaksanakan kegiatan Festival Musik yang bertujuan mendorong dan mengembangkan potensi serta menyalurkan minat bakat seni generasi muda serta pengenalan budaya melalui peningkatan apresiasi dan kreativitas.
Berikut Tautan Formulir pendaftaran dan Petunjuk Teknis Festival Musik di Taman Budaya Jambi https://forms.gle/UpYxYRLZi73x6sbB6
Informasi lebih lanjut di Taman Budaya Jambi, Jalam Arbai I No. 9 – 10 Sungai Kambang, Telanaipura, Kota Jambi. Atau Narahubung HP/WA: Veni, 0851 5861 1429. (*/HN)
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
